Sentani, Topikpapua.com, – Tim Cycloop Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di rumah makan Jam Gadang Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pelaku yang buron selama sepekan diketahui adalah mantan suami korban. Pelaku berinisial N (38) ditangkap aparat di hutan sagu Jalan Komba, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (22/5/2022) malam.
Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A. Puhiri mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di hutan sagu. Jadi, dia sempat keluar untuk menggadaikan ponselnya dan ditukar dengan bahan makanan, sehingga tim Cycloop yang dibantu masyarakat sekitar, kemudian melakukan penyisiran di hutan sagu dan berhasil menangkapnya,” kata Deddy saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jayapura, Senin (23/5/2022).
Deddy menjelaskan, korban bernama Sriyati (37) adalah seorang karyawati di Rumah Makan Jam Gadang Sentani. Korban ditemukan tewas oleh salah satu saksi yang merupakan teman kerja korban di dalam kamar yang berada di tempat kerjanya.
“Korban pertama kali ditemukan oleh saksi saat saksi mendengar teriakan korban. Kemudian langsung mendatangi kamar korban yang sudah bersimbah darah,” kata Deddy barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu buah pisau dapur beserta sarungnya, satu unit handphone dan sampel darah milik korban.
Menurut keterangan pelaku saat pemeriksaan, kata Deddy, pelaku nekat membunuh mantan istrinya itu lantaran menolak diajak rujuk.
Pelaku dan korban menikah pada tahun 2002 dan dikaruniai 3 orang anak yang semunya berada di kampung yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, sambung Deddy, keduanya sempat berpisah (cerai) dan pelaku kembali nikah siri dengan korban sejak Desember tahun 2021 lalu.
“Jadi motif pembunuhan ini terjadi, karena korban menolak untuk rujuk,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
“Kita kenakan pasal itu karena sehari sebelum penikaman, pelaku sempat menginap di salah satu hotel di Kota Sentani dan sempat terekam cctv membeli pisau dapur di salah satu toko,” tandas Deddy. (Irf)