Ini 5 Pernyataan Sikap Solidaritas Masyarakat Papua Terkait Rencana Demo PRP

oleh -102 Dilihat
Para Ondoafi Wilayah adat Sentani dalam kegiatan deklarasi di Pendopo Ondoafi Yanto Eluai, Kampung Sereh, Kecamatan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (12/7/2022)ist

Sentani, Topikpapua.com, – Menggeliatnya aksi kelompok yang mengatasnamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP) dalam menentang kebijakan pemerintah terkait pemekaran DOB dan OTSUS di Papua, menuai sorotan keras dari parab Ondoafi di wilayah adat Sentani.

Seruan penolakan aksi PRP yang rencanannya akan dihelat padal 14 Juli 2022, disampaikan para Ondoafi Wilayah adat Sentani dalam kegiatan deklarasi di Pendopo Ondoafi Yanto Eluai, Kampung Sereh, Kecamatan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (12/7/2022).

Ondoafi Yakob Fiobetau dalam kesempatan itu meminta masyarakat dari luar tanah adat Tabi yang datang untuk hidup di atas tanah ini tuntuk bmenghargai masyarakat adat Tabi terutama masyarakat adat Sentani.

“Tidak boleh melakukan aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah adat Tabi,” tegas Ondoafi Yakob.

Semenyara Yanto Eluai selaku Ondoafi Kampung Sereh, juga dengan tegas meminta kelompok manapun untuk tidak melakukan aksi – aksi anarkis dan mengganggu situasi kamtibmas.

“Tdak boleh dilakukan di atas tanah adat Tabi karena kami anak adat Tabi ingin daerah kami maju dan berkembang,” ucap Yanto.

Selanjutnya para Ondoafi membacakan pernyataan sikap secara langsung. Berikut isi pernyataan sikap atas nama Solidaritas Masyarakat Papua:

1. Bahwa Kami Solidariatas masyarakat Papua berterimaksasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap papua yang mana sudah mengesahkan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua, karena akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

2. Bahwa Kami Solidariatas masyarakat Papua mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua karena merupakan program strategis nasional berdasarkan aspirasi masyarakat. karena melalui pendekatan pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan serta memperpendek rentang kendali pembangunan kepada masyarakat di wilayah Papua.

3. Bahwa Kami Solidariatas masyarakat Papua mendukung sepenuhnya pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua karena secara yuridis telah diamanatkan dalam pasal 76 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua melegitimasi amanat pemekaran dapat dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakar serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua sekaligus peningkatan kesehatan, peluang kesempatan kerja, peningkatan pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi daerah, pengelolaan potensi ekonomi daerah dan pertumbuhan kehidupan demokrasi dapat diwujudkan demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Bahwa Kami Solidariatas masyarakat Papua mengancam aksi akai yang selalu dilakukan oleh kelompok bersebrangan Pro Merdeka (PRP dan KNPB), yang selalu memberikan aspirasi penolakan DOB dan Otsus, maka masyarakat Papua harus bisa melihat bahwa kelompok tersebut hanya menyesatkan rakyat sendiri.

5. Bahwa Kami Solidariatas masyarakat Papua menghimbau kepada seluruh masyarakat papua agar tidak terprovokasi dengan isu isu yang tidak benar, tetap menjaga Kedaulatan NKRI di atas tanah Papua. (Redaksi Topik).

No More Posts Available.

No more pages to load.