Serui, Topikpapua.com, – Sungguh tak terpuji apa yang di lakukan oleh LFD (22), karena terpengaruh minuman keras LFD nekad menikam ibu kandung nya sendiri dengan pisau dapur.
Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (06/02/19) di kampung Kando Warira, Distrik Anotaurei Kabupaten Kepulauan Yapen.
“ Kejadian nya terjadi rabu subuh, sekitar pukul lima pagi, saat itu pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, saat di tegur istrinya pelaku marah dan ribut dengan istrinya. Korban yang adalah ibu kandung pelaku lalu mencoba melerai pertengkaran tersebut, namun pelaku marah dan menikam ibu nya di bagian perut, “ Jelas Kombes Kamal kepada Redaksi Topik, Rabu (06/02/19) siang.
Korban yang kemudian di ketahui bernama Aksamina Kurni (50) lalu lari ke luar rumah dan berteriak minta tolong, “ karena mendengar ada yang teriak warga kampung lalu datang dan membawa ibu Kurni ke rumah sakit, “ tambah Kamal.
Pelaku kini sudah diamankan di Polres Kepulauan Yapen untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, sementara korban saat ini sedang di rawat di rumah sakit umum daerah yapen di kora serui.
“ Sangat disayangkan dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri, apalagi saat melakukan penganiayaan tersebut pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras, “ Imbuh Kamal.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP “Jika Perbuatan Mengakibatkan Luka Berat” dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Redaksi Topik)