Pemerintah Gelontorkan 2 Milyar untuk DTH Korban Bencana Alam Sentani
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 27 Jan 2020
- visibility 357
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro secara simbolis menyerahkan bantuan DTH kepada enam warga korban banjir bandang dan longsor/ irf
Sentani, Topikpapua.com, – Pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyiapkan dana sebesar Dua Milyar empat puluh lima juta rupiah yang akan di bagikan kepada 409 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat saat bencana banjir bandang, longsor serta meluapnya air danau sentani pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura, Drs. Sumartono mengatakan, Dana Tunggu Hunian (DTH) diserahkan dari BNPB melalui BPBD Kabupaten Jayapura akan diberikan kepada korban banjir bandang dan longsor serta luapan air danau Sentani itu dengan kategori rumahnya mengalami kerusakan berat.
“ Jadi DTH itu hanya akan di berikan kepada warga pemilik rumah yang rumahnya rusak berat, Yakni rumah yang hancur, hilang (hanyut) maupun rusak parah dan tidak bisa ditempati lagi, Itu yang mendapatkan bantuan dana tunggu hunian tersebut. jumlah bantuannya Rp 500 ribu per KK, ” Jelas Sumartono.
Dijelaskan nya bila hasil pendataan ada 409 rumah yang akan menerima DTH dan pemberian DTH mulai terhitung sejak bulan april 2019 – januari 2020.
“ Data awal yang sudah ada itu sebanyak 409 unit rumah, per Rumah kita berikan 500 ribu per bulannya, jadi bila di kalkulasikan sejak april 2019 hingga januari 2020 maka per rumah akan menerima lima juta Rupiah, ” Jelas Sumartono.
Sebelumnya Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro secara simbolis telah menyerahkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada enam warga korban banjir bandang dan longsor, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, pekan kemarin.
Giri Wijayantoro mengatakan, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan anggaran khusus atau dana stimulan untuk pembiayaan tempat tinggal sementara bagi warga korban bencana alam baik itu bencana banjir bandang, longsor maupun luapan air danau sentani. (Irf)
- Penulis: topik papua




