Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pj Bupati Mappi Klaim Kabupatennya yang Pertama di Tanah Papua Terapkan PP No 106 Tahun 2021 

Pj Bupati Mappi Klaim Kabupatennya yang Pertama di Tanah Papua Terapkan PP No 106 Tahun 2021 

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
  • visibility 322
  • comment 0 komentar

Mappi, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar menghadiri Rapat Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mappi Non APBD .asa sidang II Tahun 2023 dalam rangka pembahasan dan penetapan dua Raperda non APBD.

Sidang yang berlangsung di Hotel Avista Kepi, Jumat (5/4/2023) Sevara resmi dibuka Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mappi, Marandus Sotumoran yang didampingi wakil Ketua II, Cristina Lebani.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mappi membahas dan menetapkan dua Raperda Non APBD yakni, (1) Peraturan daerah Kabupaten Mappi Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mappi. (2) peraturan daerah Kabupaten Mappi tahun 2023 tentang Penanaman Modal.

Pj Bupati Mappi Michael Gomar dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam perpekstif otonomi khusus dan otonomi daerah pada hakekatnya dipandang sebagai upaya dalam rangka memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pemerintah provinsi untuk membangun struktur management pemerintahan daerah yang efektif dan juga sistem pengembangan management yang efektif dan efisien.

“Maka perlu adanya upaya yang terencana sistematis melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi daerah yang semangat dengan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sesuai Undang -Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan harus diwadahi dengan perangkat daerah, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 mengamanatkan adanya struktur pemerintahan daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi.

Lanjut Pj Bupati, dengan diterbitkannya Undang -Undang nomor 02 tahun 2021 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang diimplementasikan dengan peraturan pemerintahan nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua.

“Untuk itu Provinsi Papua dan Provinsi Pemekaran lainnya diberikan kewenangan khusus dalam melakukan penataan kelembagaan sesuai kewenangannya,” bebernya.

Selain itu pemerintah pusat menerbitkan beberapa regulasi terkait perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan hal tersebut mengharuskan dan mewajibkan pemerintahan daerah untuk menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah.

Pemkab Mappi saat ini telah melakukan penyesuaian perangkat daerah dimana sudah mendapatkan rekomendasi persetujuan Gubernur Provinsi Papua selatan nomor 000. 8.1.2/194/PPS/III/ 2023 tertanggal 10 Maret 2023 tentang rekomendasi persetujuan penataan kelembagaan perangkat daerah Kbupaten Mappi terhadap perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2016.

“Kami juga telah mendapatkan persetujuan maka dipandang perlu untuk segera membahas dan menetapkan dalam suatu regulasi peraturan perundang -undangan,” tegasnya.

Pj Bupati menerangkan, Pada prinsipnya penataan kelembagaan perangkat daerah kabupaten Mappi melalui perubahan atas peraturan nomor 06 tahun 2016 mengacu kepada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua serta undang – undang nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Masih dikatakan, bahwa penataan kelembagaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan bertujuan untuk mendapat akan struktur yang tepat ukuran dan tepat fungsi.

Dengan struktur yang tepat, ukuran yang tepat akan mempermudah pelaksanaan urusan pemerintahan. Sedangkan dengan struktur yang tepat fungsi akan mempermudah pencapaian target kinerja ari organisasi perangkat daerah sehingga akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan bahwa pengajuan rencanangan peraturan daerah terhadap penataan kelembagaan OPD Pemkab Mappi adalah merupakan yang pertama kali dilaksanakan diatas tanah Papua berdasarkan regulasi undang -undang Otsus jilid II dan juga peraturan pemerintahan nomor 106 tahun 2021. Sehingga kami boleh berbangga dan boleh bersyukur atas seluruh pencapaian kinerja dan juga rancangan peraturan daerah yang pada kesempatan ini akan kami serahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mappi.”jelasnya.

Terkait peraturan daerah tentang penanaman modal ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya kapangan kerja baru melalui investasi yang dibuka seluas -luasnya kepada seluruh investor.

Dimana hal ini memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain meningkatkan pendapatan asli daerah, pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal memberdayakan sumberdaya lokal, memanfaatkan sumberdaya alam, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan produk domestik regional Pluto (PDRB).

Maka sangat perlu didukung dengan produk peraturan perundang -undangan yang mengatur dari hulu hingga ke hilir dan mengakomodir aktifitas penanaman modal sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik namun tetap pada batasan -batasan tertentunya tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa kabupaten Mappi memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah seperti hasil hutan, tanah yang subur, kekayaan budaya yang majemuk hal ini perlu kita jaga dan kelolah bersama secara baik, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Mappi dan bisa dirasakan oleh anak cucu kita nantinya,”imbuhnya.

Dengan hadirnya pemerintah daerah ditengah -tengah masyarakat maka diharapkan memberikan jaminan dan perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu, Pj Bupati kembali menegaskan bahwa perlunya sinergitas antara eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan, duduk bersama dan terus mencari solusi secara bersama -sama sehingga dapat melaksanakan kebijakan prioritas yang bersifat urgensi dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Semoga apa yang kita cita -ciptakan bersama dan yang kita lakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mappi saat ini dan di waktu yang akan datang, akan terus mendapatkan restu dari Tuhan yang Maha Esa agar mendapatkan hikmat dan tuntunan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita masing -masing,”pungkasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • JWW Sebut Pemekaran DOB untuk Mengangkat Martabat OAP

    JWW Sebut Pemekaran DOB untuk Mengangkat Martabat OAP

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo (JWW) mengaku masyarakat sangat antusias menerima kehadiran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah. “Sesunguhnya informasi yang kami dapatkan Jakarta lain dan di Nabire lain. Jadi artinya masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran DOB,” ujarnya, Selasa (26/7/2022). Menurut JWW, kehadiran DOB juga untuk mengangkat martabat […]

  • Tambahan 13 Kasus Baru, Jumlah Komulatif Positif C-19 di Papua 61 Kasus

    Tambahan 13 Kasus Baru, Jumlah Komulatif Positif C-19 di Papua 61 Kasus

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 8.988
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jumlah kasus positif Covid-19 di papua terus meningkat, Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua, hingga 10 April 2020, pukul 22.00 wit, jumlah komulatif pasien positif C-19 di papua mencapai 61 Kasus. Juru bicara Satgas Covid-19 Papua, dr.Silwanus Sumule dalam keterangan persnya mengatakan ada penambahan 13 kasus baru di Papua, dan tersebar di […]

  • Peduli Sepak Bola Papua, MDF Buka Waiya Cup di Depapre

    Peduli Sepak Bola Papua, MDF Buka Waiya Cup di Depapre

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Depapre, Topikpapua.com, – Dalam semangat memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Karang Taruna Kampung Waiya menggagas Turnamen Sepak Bola Waiya Cup yang dibuka secara resmi oleh Komjen (Purn) Mathius Derek Fakhiri (MDF) di Lapangan Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Selasa (20/5/2025). Turnamen ini dibuka tepat pada hari kebangkitan nasional dan direncanakan berlangsung hingga 28 Oktober 2025, […]

  • Dua Korban Tembak KST di Ilaga Akhirnya Berhasil Dievakuasi ke Timika

    Dua Korban Tembak KST di Ilaga Akhirnya Berhasil Dievakuasi ke Timika

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Puncak, Topikpapua.com, – Proses evakuasi dua korban penembakan Kelompok Separatis Teroris (KST di Bandara Aminggaru Ilaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, berlangsung dengan aman dan lancar, Senin (21/2/2022) pagi. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengungkapkan, dua korban tersebut dievakuasi menuju Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, sekitar pukul 07.30 WIT menggunakan Hellycopter Carakal TNI-AU […]

  • Jual Senpi Ilegal ke KKB, Dua Orang Diamankan di Depapre

    Jual Senpi Ilegal ke KKB, Dua Orang Diamankan di Depapre

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapya.com, – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengungkap kasus jual beli senjata api ilegal di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Dari kasus tersebut, dua orang berhasil diamankan, yakni MO dan PO. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan bila pelaku MO diamankan pada senin, 3 juni 2024, pukul 18.07 Wit, sedangkan pelaku PO diamankan […]

  • Dukung Transisi Energi dan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Luncurkan Green SPKLU Pertama di Papua

    Dukung Transisi Energi dan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Luncurkan Green SPKLU Pertama di Papua

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat meluncurkan Green SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di Jayapura, Papua. SPKLU ini menjadi yang pertama di Papua yang beroperasi sepenuhnya menggunakan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan panel surya berkapasitas 7,4 kWp yang dipadukan dengan baterai lithium, inverter PV, dan inverter baterai, […]

expand_less