Jual Senpi Ilegal ke KKB, Dua Orang Diamankan di Depapre

oleh

Jayapura, Topikpapya.com, – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengungkap kasus jual beli senjata api ilegal di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Dari kasus tersebut, dua orang berhasil diamankan, yakni MO dan PO.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan bila pelaku MO diamankan pada senin, 3 juni 2024, pukul 18.07 Wit, sedangkan pelaku PO diamankan sehari kemudian.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli senjata api di daerah Depapre, tim lalu bergerak mengikuti terduga pelaku MO. Informasinya senpi tersebut akan di jual kepada SK yang adalah anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkap Kombes Faizal, Rabu (5/5/2024).

Lanjut Kombes Faizal menjelaskan kronologis penangkapan dimana saat mendapat informasi, Tim Ops DC mengikuti MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK.

“Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek serya sejumalah uang tunai dan kartu ATM,” ujar Kombes Faizal.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MO, Tim Ops DC selanjutnya mengamankan pelaku lainnya yakni PO.

“PO diamankan pada selasa siang sekitar pukul 12.00 Wit. PO ini merupakan pemawok senjata bagi MO, sedangkan MO yang akan menjual kepada SK,” ungkap Faizal.

Menurut Faizal MO mendapatkan dua pucuk senpi jenis Pistol dari PO, “satu pucuk telah berhasil di jual ke KKB dan satu pucuk lagi belum sempat dijual dan keburu ditangkap Tim kita,” jelas Kombes Faizal.

“Perlu diketahui bahwa, mereka ini (MO dan PO) merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab (SK) yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi.” tutup Kombes Faizal.

Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura. (Redaksi Topik) 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.