Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Lagi, Polisi Amankan Pembuat Surat PCR Palsu, Kali ini salah satu Pelakunya ASN

Lagi, Polisi Amankan Pembuat Surat PCR Palsu, Kali ini salah satu Pelakunya ASN

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
  • visibility 1.691
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kembali membongkar kasus pemalsuan dokumen Polymerase Chain Reaction (PCR). Ironisnya salah satu pelaku merupakan ASN di Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrick Macklarimboen mengatakan ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsual surat PCR. Keempat tersangka tersebut adalah MA,  WK, DG, dan AH.

Baca Juga : Cetak Ratusan Surat PCR dan Antigen Palsu, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

“Mereka beroperasi sudah sejak bulan Juli lalu namun baru terungkap di Agustus ini. Namun dari hasil pemeriksaan keempat tersangka ini baru mencetak satu dokomen hasil tes PCR” Jelas Kapolres, Senin (23/08/21)

Lebih lanjut dijelaskannya keempat tersangka ini masing-masing memiliki peran berbeda. Yakni AH yang berprofesi sebagai sopir rental berperan sebagai sales atau yang mencari pelanggan.

Baca Juga : Mau Keluar Masuk Papua Selama PPKM Covid-19, Ini Syaratnya..

“MA yang berporfesi sebagai ASN di Pemkot Jayapura berperan untuk berkoordinasi dengan WK dan DG yang merupakan staf laboratoriom Rumah Sakit Provita dan kemudian hasil tes PCR palsu tersebut dicetak, “Ungkap Kapolres.

Kasus ini terungkap saat calon penumpang berinisial AR hendak check ini untuk keberangkatan di Bandara Sentani, namun setelah diperiksa oleh petugas karantina, hasil tes PCR yang dibawa oleh calon penumpang tersebut tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga : 7 Fakta Serangan Gelombang ke Dua Covid-19 di Papua, Nomor 4 Mengerikan..

“Dari situ petugas lantas curiga dan memeriksa AR, kemudian diketahui sindikat penbuat PCR palsu ini, “Ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, harga dokumen PCR yang dibuat oleh keempat tersangka ini juga relatif lebih tinggi dari harga pada umumnya yakni Rp 1.5 juta untuk satu dokumen PCR palsu yang mereka terbitkan.

“ Keempat tersangka ini sudah kita amankan dan akan dijerat pasal  263 ayat 1 KUHP, dengan ancama hukuman 6 tahun penjara, “Pungkas Kapolres.

Aksi pembuat surat PCR palsu ini bukan yang pertama kali, sebelumnya pada awal agustus 2021 Polres Jayapura juga berhasil membongkar sindikat pembuat surat PCR dan antigen palsu. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis Bro! Pengendara Scoopy Ini Tewas Setelah Hantam Pembatas Jalan

    Tragis Bro! Pengendara Scoopy Ini Tewas Setelah Hantam Pembatas Jalan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Pengemudi Honda Scoopy meninggal dunia setelah menabrak pembatas jalan di depan Kantor Bank Indonesia Jalan Samratulangi Distrik Jayapura Utara, Selasa (23/6) siang. Nyawa pria yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning servis di Kantor Gubernur  ini, tidak dapat tertolong lantaran mengalami benturan keras dibagian kepala dan patah tulang. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. […]

  • Mantap! Devisi Hukum KPU Kota Jayapura Raih 2 Penghargaan dari KPU Provinsi Papua

    Mantap! Devisi Hukum KPU Kota Jayapura Raih 2 Penghargaan dari KPU Provinsi Papua

    • calendar_month Sab, 9 Des 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura memiliki 2 tugas secara umum yakni , Pertama menyelengarakan berbagai kegiatan yg berkaitan dgn tata kelola hukum kepemiluan, baik tata kelola administrasi produk hukum hingga publikasi produkhukum yang terselenggarakan melalui penerapan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasih Hukum (JDIH). Ke dua adalah pengawasan, dimana Devisi Hukum […]

  • Tiga Ex Atlet Nasional Pembawa Api Abadi PON XX Tiba di Kota Jayapura

    Tiga Ex Atlet Nasional Pembawa Api Abadi PON XX Tiba di Kota Jayapura

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Upacara penerimaan dan pelepasan Kirab Api PON XX Papua 2021 berlangsung meriah di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (1/10/2021). Hadir dalam upacara tersebut Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas serta Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda […]

  • Di Janjikan Gaji 30 Juta, 3 Remaja Asal Bandung Jadi Korban ‘Human Trafficking’ di Nabire

    Di Janjikan Gaji 30 Juta, 3 Remaja Asal Bandung Jadi Korban ‘Human Trafficking’ di Nabire

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com,  – Kasus perdagangan manusia (Human Trafficking) kembali terjadi di Papua. Tiga remaja HW (16), AD (17) dan D (18) di amankan Polres Nabire dari salah satu tempat hiburan malam di Nabire. Polisi juga mengamankan FA dan Mami B yang di duga sebagai pelaku. Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal, Pengungkapan […]

  • Wali Kota BTM Serahkan DPA Tahun 2022 Senilai Rp1,3 Triliun

    Wali Kota BTM Serahkan DPA Tahun 2022 Senilai Rp1,3 Triliun

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah Kota Jayapura tahun anggaran 2022. Penyarahan DPA tersebut berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (12/1/2022). Dalam penyerahan itu Wali Kota BTM menyebut total APBD Kota Jayapura TA 2022 sebesar Rp1,3 triliun lebih yang terdistribusi pada […]

  • Ini Alasan Polisi Tolak Ijin Demo Forum Idependen Mahasiawa West Papua

    Ini Alasan Polisi Tolak Ijin Demo Forum Idependen Mahasiawa West Papua

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polresta Jayapura Kota melakukan penolakan atas ijin keramain tentang menyampaikan aspirasi kepada Forum Independen Mahasiswa West Papua, Selasa (2/5/2023). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, mengatakan, pihaknya melakukan penolakan permohonan aksi unjuk rasa karena kelompok atau forum tersebut tidak terdaftar di Kesbangpol dan juga berafiliasi dengan KNPB. “Dimana kita bersama […]

expand_less