Jayapura, Topikpapua.com,- Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah Kota Jayapura tahun anggaran 2022. Penyarahan DPA tersebut berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (12/1/2022).
Dalam penyerahan itu Wali Kota BTM menyebut total APBD Kota Jayapura TA 2022 sebesar Rp1,3 triliun lebih yang terdistribusi pada 40 OPD, termasuk 25 kelurahan, 16 SMP, 1 TK, 13 puskesmas, dan 1 rumah sakit.
“DPA ini merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD untuk digunakan sebagai dasar pengguna anggaran. Ini artinya DPA menjadi acuan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Lanjutnya, APBD sebesar Rp 1,3 triliun itu guna membiayai sebanyak 234 program, 532 kegiatan dan 1.279 sub kegiatan yang terdistribusi di setiap OPD mapun instansi lainnya di lingkungan Pemkot Jayapura
Wali Kota BTM pun memberikan beberapa penekanan penting kepada OPD, antara lain OPD diminta harus konsisten dengan anggaran yang termuat dalam DPA sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Sambungnya, OPD segera menindaklanjuti dengan menyiapkan administrasi pelaksanaan kegiatan berupa dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa.
“Untuk kegiatan yang sudah disusun harus dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang tertuang dalam DPA dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” pintanya.
Ia juga mengingatkan OPD yang berhubungan dengan bidang pelayanan harus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kemudian khusus bagi OPD pengelola pendapatan, agar lebih bekerja keras dan memaksimalkan dalam mencapai target PAD di tahun 2022 sebesar Rp243 miliar lebih.
“Saya minta OPD bidang pengelola pendapatan tidak hanya fokus pada belanja saja, tapi juga harus fokus pada target pendapatan kita. Jadi, harus bergerak cepat dan mengoptimalkan pencapaian target seriap triwulannya,” tandas Wali Kota BTM. (Redaksi Topik)