Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Simpan 18 Paket Shabu, Seorang Warga Sentani Diamankan Polisi

Simpan 18 Paket Shabu, Seorang Warga Sentani Diamankan Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
  • visibility 459
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, –  Tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Papua berhasil mengamankan SS (26) warga kampung Harapan, Desa Nolokla Sentani Timur karena terbukti menyimpan 18 bungkus plastik bening kecil berisikan narkotika jenis shabu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan penangkapan SS berawal saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa terjadi transaksi narkoba di wilayah kampung sentani.

“ awalnya itu kami mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di daerah kampung harapan sentani, mendapat laporan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan  di sekitar Kampung Harapan Sentani, “kata Kombes Kamal kepada Redaksi Topik, Jumat (17/07/20).

Setelah mendapat informasi, tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Papua lalu mengembangkan penyidikan dan mengamankan SS.

“Penangkapannya tadi subuh, sekira pukul 02.15 WIT, pelaku kami amankan saat sedang bergoncengan dengan salah satu rekannya. Setelah pemerikasaan awal pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis shabu di dalam rumahnya, “jelas Kamal.

Pukul 03.00 Wit, Tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Papua melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan mendapatkan 1 plastik supermie kare ayam yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu.

“Atas temuan tersebut pelaku kita amankan beserta barang bukti ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Papua guna proses lebih lanjut, “ujar Kamal.

Stubert Suangburaro(26), Laki-laki, warga kampung Harapan Desa Nolokla Sentani Timur kab. Jayapura, Swasta

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 18 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, 18 Plastik sedotan warna putih, 1 bungkus plastik indomie kare ayamdan  1 unit hp oppo warna hitam merah.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di rutan Dit Resnarkoba Polda Papua guna proses lebih lanjut, “Tukas Kamal.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat(1): Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hebat! PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

    Hebat! PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Transformasi bisnis dan kinerja mentereng sukses membawa PT PLN (Persero) masuk dalam daftar 10 besar perusahaan terbaik di Asia Tenggara versi 500 Fortune Southeast Asia tahun 2024. Kinerja bisnis yang positif dan pertumbuhan kinerja keuangan secara tahunan dibawah kepemimpinan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo membawa perseroan menempati peringkat 6 mengalahkan sejumlah perusahaan […]

  • Lantaran Sakit Hati, TB Emosi dan Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya

    Lantaran Sakit Hati, TB Emosi dan Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan Luki Laratmase (32) di Kampung Buton, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (29/5/2022). Pelaku pembunuhan berinisial TB (33)  diamakan di Kompleks BTN Skyline Kotaraja. “Jadi, setelah kami koordinasi dengan warga setempat, akhirnya pelaku (TB) menyerahkan dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolresta Jayapura Kota […]

  • Tercatat 12 warga Kota Jayapura dilaporkan tertimbun akibat longsor

    Tercatat 12 warga Kota Jayapura dilaporkan tertimbun akibat longsor

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.302
    • 0Komentar

    Jayapura Topikpapua.com, – Tercatat 12 orang warga  dilaporkan tertimbun longsor di sejumlah wilayah di Kota Jayapura akibat hujan deras yang melanda sejak Kamis malam (6/1/2021) malam. Sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat pagi, terungkap korban yang tertimbun tersebar lokasi di Nirwana lima orang, Bhayangkara tiga orang, APO Bengkel dan Klofkam masing-masing dua. Dari 12 orang yang […]

  • Terlibat Dalam 3 Aksi Penembakan di Yahukimo, Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara

    Terlibat Dalam 3 Aksi Penembakan di Yahukimo, Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Pengadilan Negeri Wamenan Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada hari Rabu (7/2/2024) membacakan putusan terdakwa atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum. Kasus ini mencuat pada tanggal 04 November 2022, ketika Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan […]

  • Kasus Positif C-19 di Biak Meningkat Drastis, Pemkab Rencanakan Rapid Massal

    Kasus Positif C-19 di Biak Meningkat Drastis, Pemkab Rencanakan Rapid Massal

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor meningkat drastis. Berdasarkan laporan dari Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Biak Numfor ada penambahan 12 kasus baru. Hingga Minggu 10 Mei 2020 total komulatif kasus positif C-19 di Biak sebanyak 23 Kasus. “Dari 16 spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Litbangkes Jayapura, 12 diantaranya […]

  • Dua Hari Jelang Penentuan Status New Normal, Penambahan Kasus Positif di Papua Masih Tinggi

    Dua Hari Jelang Penentuan Status New Normal, Penambahan Kasus Positif di Papua Masih Tinggi

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Dua hari kedepan, Pemerintah Provinsi Papua akan mengumumkan apakah Papua akan menerapkan status New Normal atau masih akan memperpanjang status PSDD. Hingga kini berdasarkan data yang di terima Redaksi Topik dari Satgas Covid-19 Papua, dilaporkan masih ada penambahan kasus positif sebanyak 11 kasus. “ Hari ini kita ada penambahan 11 kasus positif, […]

expand_less