Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Papua Keluarkan 6 Pernyataan Sikap

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Papua Keluarkan 6 Pernyataan Sikap

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
  • visibility 2.346
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Ratusan mahasiswa dan warga Papua yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua menggelar aksi demo menolak pengesahan undang-undang Cipta Karya (Omnibus Law). Aksi demonstrasi di gelar di taman imbi kota jayapura, Kamis (08/10/20).

Dalam orasi Mahasiswa membacakan enam pernyatan sikap, yaitu :

Pertama, Tanah Papua bukan tanah Kosong. Kami Seluruh rakyat Papua menolak dengan tegas pemberlakuan UU Omnibus Law/Cipta Kerja di seluruh Indonesia, Terutama di wilayah Tanah Papua.

Kedua, Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRP dan DPR Papua Barat, MRP dan MRPB, Gubernur Papua dan Papua Barat, Bupati/walikota se-tanah Papua beserta seluruh pimpinan partai politik di Papua dan Papua Barat untuk segera mengeluarkan sikap sejalan dengan tuntuan masyarakat yang kami sampaikan ini  sehingga  Presiden Jokowi membatalkan dan Mencabut UU Omnibus Law/Cipta kerja  paling lambat 1×24 jam sejak tuntuan ini kami sampaikan.

Ketiga, Mendesak kepada partai politik dan anggota DPR RI Pendukung pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas Penghianatan kepada kehendak berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU cipta kerja OMNIBUSLAW.

Keempat, Meminta dan mendesak Presiden Jokowi agar segera  mengeluarkan Perpu pencabutan UU cipta kerja/omnibuslaw atas ke tidak selaraskan berdasarkan civil law sebagaimana yang di anut Indonesia dalam sistematika dan hirarki hukum Indonesia berdasarkan UU yang merujuk pada pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011 ttg pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana setelah diubah dengan UU Nomer 15 tahun 2019.

Kelima, Menuntut transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persengkokolan dalam pembahasan RUU omnibus law yang tdk melibatkan partisipasi publik dan melawan hirarki hukum Indonesia.

Keenam, Kami akan terus menggalang konsolidasi besar-besaran di seluruh tanah Papua dalam rangka mengawal semua tuntutan kami diatas.

Usai membacakan aspirasinya di depan anggota DPR Papua, perwakilan demonstran menyerahkan tuntutan mereka dan di terima langsung oleh perwakilan DPR Papua, Yunus Wonda.

” Aspirasi ini kami terima dan secara resmi akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat bahwa seluruh elemen rakyat papua menolak UU Omnibus Law, “kata Yunus Wonda.

Yunus juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merubah, manambah atau mengurangi isi tuntutan mahasiswa dan rakyat papua dalam pernyataan sikap tersebut.

Aksi demo berjalan lancar dan tertib serta di kawal puluhan aparat keamanan.  (AW/RT)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Papua Beberkan Status Penahanan Viktor Yeimo

    Kejati Papua Beberkan Status Penahanan Viktor Yeimo

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.584
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengaku bila saat ini kasus Viktor Yeimo tidak lagi menjadi kewenangan Kejati Papua melainkan menjadi kewenangan Pangadilan Negeri Jayapura. “Masyarakat harus tau ya, sat ini penanganan kasus Viktor Yeimo itu sudah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Jayapura, kami sudah limpahkan pada tanggal 12 Agustus  lalu ke […]

  • Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Senilai Rp 9,6 Miliar, DS Tetap Jadi Tersangka

    Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Senilai Rp 9,6 Miliar, DS Tetap Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.676
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan DS, pemilik PT. PDP, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah transportasi di Kabupaten Waropen, pada tahun anggaran 2017-2018. “Dari hasil penyelidikan sudah diperoleh dua alat bukti yang cukup, maka penyidik Kejati Papua sudah menetapkan DS, selaku penyedia barang dan jasa sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejati Papua, Nikolaus […]

  • Sabu Senilai 1,3 Milyar Beserta Pengedarnya Diamankan Polisi di Jayapura

    Sabu Senilai 1,3 Milyar Beserta Pengedarnya Diamankan Polisi di Jayapura

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu di kota Jayapura. Sabu seberat 252,48 gram beserta seorang pengedar berhasil diamankan pada Senin 17 Juni 2024. Kapolresta Jayapura kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah tim opsnal narkoba mendalami kasus ini selama 6 bulan. ” […]

  • Pertikaian Antaranggota di Timika Telah Selesai, Kapolda: Tindakan Disiplin Tetap Ditegakan

    Pertikaian Antaranggota di Timika Telah Selesai, Kapolda: Tindakan Disiplin Tetap Ditegakan

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri menegaskan, percekcokan yang terjadi antara personel Satgas Nanggala Kopassus denganSatgas Amole di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu, 27 November 2021, telah diselesaikan dengan baik. “Jadi, sebenarnya masalahnya sudah diselesaikan, berdamai. Semua sudah clear, tidak ada masalah […]

  • Tertangkap Bawa 3,7 Kg Ganja, WNA ini Terancam Penjara Seumur Hidup

    Tertangkap Bawa 3,7 Kg Ganja, WNA ini Terancam Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti berupa ganja sebanyak 3,7kg di Jalan Ampera, Samping Toko Saudara Dua, Selasa (18/4/2023). Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, membenarkan, 3,7kg ganja yang dimusnahkan adalah milik tersangka berinisial JY (28) yang merupakan warga Papua Nugini. “Iya tadi kami memusnahkan barang […]

  • Tutup Bandara, PT Angkasa Pura : Kita Masih Menunggu Keputusan Menhub

    Tutup Bandara, PT Angkasa Pura : Kita Masih Menunggu Keputusan Menhub

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.486
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, –  Pelaksana Tugas Sementara (PlTS) General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Jayapura, Antonius Widyo Praptono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan terkait keputusan Gubernur Papua menutup akses penumpang masuk ke papua hari kamis besok. “Terkait hal itu, kita tunggu arahan kantor pusat,” ujar Antonius Widyo Praptono kepada Redaksi […]

expand_less