Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polisi Ringkus Tiga Orang Penculik Balita di Koya Timur

Polisi Ringkus Tiga Orang Penculik Balita di Koya Timur

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
  • visibility 1.796
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Resort Jayapura Kota menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penculikan anak dibawah usia lima tahun (balita) di Koya Timur, Distrik Muara Tami, yang terjadi pada Sabtu (09/03/19) lalu. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan, ketiga pelaku diamankan oleh Tim Charli Polres Jayapura Kota yang diback-up anggota Polsek Muara Tami dan Tim Paniki Polres Jayapura. Ketiga pelaku ini bersama 2 orang rekannya dibekuk saat pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tabita Pasar Baru Sentani, atau tepatnya di belakang Kampus Stikes Kabupaten Jayapura.

“Dua rekannya kami pulangkan lantaran tidak terbukti keterlibatannya dalam peristiwa itu namun kita jadikan sebagai saksi, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Tami,” terang Kapolres didamping Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, SH., MH dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Ipda Waris, SH dalam press conference yang digelar di Mapolres Jayapura Kota, Senin (11/03/19) siang.

.AKBP Gustav menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (09/03/19) sore, dimana para pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil Carry putih. Kemudian mengepung rumah Mondesta Abasio (26) yang merupakan pelapor. pelaku GT lalu masuk ke dalam rumah dan membawa anak pelapor bernama Engel Maay (4).

“saat kejadian itu, Yuliana Sam (50) yang merupakan nenek dari anak itu (engel may) berusaha mengejar pelaku, namun dipukul oleh pelaku dibagian mulut dan rusuk kanannya, serta bagian belakang kepalanya. Kemudian para pelaku kabur dengan membawa anak itu,” ungkap Kapolres.

Sementara modus penculikan tersebut dilakukan untuk sebagai jaminan atas kesepakatan antar kedua pihak keluarga, yang mana menurut pengakuan pelaku mengatakan bahwa ada janji dari pihak keluarga korban akan menyerahkan adik perempuan dari korban untuk dinikahi oleh pelaku.

Kesepakatan tersebut terjadi lantaran anak korban meningeal dunia saat dalam penanganan  keluarga Pelaku, “ Jadi Kesepakatan tersebut sebagai tuntutan ganti rugi atas meninggalnya anak dari Pelaku, “ ungkpa Kapolres.

“Namun ini masih kami dalami. Yang pasti ada unsur penculikan di dalamnya dan juga tindakan kekerasan dan penganiayaan. Pelaku GT pun masih mempunyai istri sah dan masih hidup bersama. Tindakan pelanggaran hukum ini kami proses apa pun alasannya,” tegas Kapolres seraya memastikan bahwa kondisi anak tersebut saat ini sehat dan sudah bersama keluarganya.

Atas perbuatan nya, pelaku GF (31) dan MT (27) ditetapkan tersangka atas keterlibatannya dalam pengeroyokan terhadap Yuliana Sam (ibu dari pelapor). Keduanya dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan YT (34) ditetapkan tersangka terkait kasus membawa dan menguasai bahan peledak tanpa ijin berupa 12 butir amunisi aktif Caliber 9 mm dan 1 butir amunisi aktif Caliber 5.56 mm sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Adapun barang bukti senjata tajam yang turut diamankan  antara lain 2 busur panah serta 25 buah anak panah, 1 bilah parang panjang, 1 buah sangkur, 9 unit HP dan buku diare serta 2 buku tabungan, 1 buah kertapel dan 30 butir gotri. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Papua Akuisisi Pasokan Listrik PT Pertamina EP Papua Field Klamono 2.075 kVA

    PLN Papua Akuisisi Pasokan Listrik PT Pertamina EP Papua Field Klamono 2.075 kVA

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sorong, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama program akuisisi _captive power_ dengan PT Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) Site Klamono, Rabu (16/5/2023). Melalui kegiatan penandatanganan itu, PLN berhasil mengakuisisi beban listrik PT Pertamina EP Papua Field Site Klamono berkapasitas 2.075 kVA dengan merealisasikan penyambungan baru listrik ke perusahaan tersebut. Acara penandatanganan […]

  • Dua Oknum Anggota Kodim Jajayawiya Tertangkap Memiliki 77 Butir Amunisi Ilegal 

    Dua Oknum Anggota Kodim Jajayawiya Tertangkap Memiliki 77 Butir Amunisi Ilegal 

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –Dua oknum TNI yaitu Pratu MS dan Prada MS diamankan lantaran kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal. Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. JO mengungkapkan bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan anggota TNI organik Kodim 1702/Jayawijaya. Ia pun menegaskan bahwa kedua oknum TNI itu akan diberikan sanksi […]

  • Pasien Corona di Kabupaten Jayapura Tambah 24 Orang

    Pasien Corona di Kabupaten Jayapura Tambah 24 Orang

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com –  Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jayapura kembali bertambah 24 kasus per Kamis (18/6/2020) malam. Dengan pertambahan itu, maka total kumulatif kasus Covid-19 berjumlah 159 kasus. Jubir  Tim Gugus Tugas Perpcepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan 24 kasus positif Covid-19 baru ini, berasal  dari  Hawaii 2 kasus, Kelurahan Dobonsolo 4 […]

  • Berkunjung ke Lapas, Seorang Pemuda Pemilik Amunisi diamankan

    Berkunjung ke Lapas, Seorang Pemuda Pemilik Amunisi diamankan

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda berinisial HH (22) yang beralamat di asrama nayak 2 tanah hitam distrik abepura diamankan Polsek Abepura lantaran kepemilikan 3 butir amunisi. Minggu (09/06/19) pagi. Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, menerangkan, awal mula diamankan pemuda tersebut saat pelaku datang ke Lapas Klas II A Abepura untuk mengunjungi keluarga yang […]

  • Peduli Pelestarian Biota Laut, PLN Salurkan Bantuan Rehabilitasi Terumbu Karang di Raja Ampat dan Jayapura    

    Peduli Pelestarian Biota Laut, PLN Salurkan Bantuan Rehabilitasi Terumbu Karang di Raja Ampat dan Jayapura   

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, Dalam rangka mendukung upaya pelestarian biota laut, PLN memberikan bantuan konservasi terumbu karang di sekitar pesisir Kampung Yensawai, Raja Ampat dan Perairan Pantai Harlem, Jayapura. Bantuan tahap kedua senilai total Rp200 juta diberikan untuk dua lokasi sebagai salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Memiliki fokus dan program yang sama dalam […]

  • Gebyar Vaksinasi Polda Papua Disaksikan Jokowi

    Gebyar Vaksinasi Polda Papua Disaksikan Jokowi

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri mendampingi Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Agus Andrianto selaku Ketua Tim Supervisi dan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Tahun 2022 dalam zoom meeting, yang berlangsung di terminal A PTC Entrop, Kota Jayapura, Kamis (17/2/2022). Zoom meeting pelaksanaan vaksinasi serentak se-Indonesia tersebut dipantau secara virtual oleh Presiden Joko […]

expand_less