Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejati Papua Beberkan Status Penahanan Viktor Yeimo

Kejati Papua Beberkan Status Penahanan Viktor Yeimo

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
  • visibility 1.574
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengaku bila saat ini kasus Viktor Yeimo tidak lagi menjadi kewenangan Kejati Papua melainkan menjadi kewenangan Pangadilan Negeri Jayapura.

“Masyarakat harus tau ya, sat ini penanganan kasus Viktor Yeimo itu sudah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Jayapura, kami sudah limpahkan pada tanggal 12 Agustus  lalu ke pengadilan, jadi bukan lagi kewenangan kami, “Ungkap Kajati kepada pers lewat Virtual rilis, Senin (16/08/21).

Baca Juga : Kejati dan DPR Papua Jamin Hak Asasi Viktor Yeimo di Rutan Brimob

Dijelaskan Kajati bila pihaknya menerima berkas perkara tahap II Tersangka Viktor Yeimo dari penyidik Polda Papua pada tanggal 6 agustus.

“Setelah itu penyidik kami memeriksa berkas tersebut dan setelah kita nyatakan lengkap lalu kita serahkan ke pengadilan negeri jayapura pada tanggal 12 agustus, “Jelasnya.

Menurut Kajati hingga kini pihaknya masih menunggu proses penetapan tahanan dan penetapan hari sidang.

Baca Juga : Tak Kantongi Ijin, Demo KNPB Dibubarkan Polisi

“ Kalau tanggal penetapan tahanan dan penetapan hari sidang sudah keluar barulah kita limpahkan tahanan ke Lapas, jadi masyarakat harus mengerti hal ini, “Bebernya.

Terkait hal tersebut, Kajati menghimbau kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penanganan kasus viktor Yeimo.

Baca Juga : Mendagri : Bila Menentang Pancasila, KNPB bisa Dibubarkan

“Buat ade-ade mahasiswa, jangan terprovokasi oleh mereka yang tak bertanggung jawab, karena kami penegak hukum tetap memberikan hak-hak saudara Viktor selama di tahan, “Ujarnya.

Kajati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat papua agar sama-sama mengawasi proses penegakan hukum terhadap Viktor Yeimo, termasuk hak-hak Viktor selama di tahan.

Baca Juga : Hadiri Sidang HAM PBB, KNPB Angkat Kasus Pelanggaran HAM di Papua, Ini Tanggapan TNI

“Itu adalah hak dasar dia sebagai manusia yang kita penuhi, nanti kalau ade-ade terprovokasi maka yang akan rugi aalah ade-ade sendiri, mari kita percayakan pada penegak hukum. Nanti dipersidangan akan terungkap semua, jadi mari kita kawal sama-sama dan kami pastikan semuanya terbuka secara umum, “Jelas Kondomo.

Terkait kondisi kesehatan Viktor Yeimo, Kajati mengaku saat ini kondisi Viktor dalam keadaan sehat.

“Saat ini Viktor masih di Rutan Brimob, dan kondisinya sehat, kemaren saya sudah perintahkan Aspidum untuk lihat langsung dan laporannya kondisi dia sehat dan Rutannya layak, “Ujar Kajati.

Kajati juga mengaku bila hasil pemeriksaan kesehatan Viktor di ketahui bahwa penyakit yang diderita Viktor bukan karena akibat penahanannya di Rutan Brimob, namun sudah ada sebelum Viktor di tahan.

“ Hasil pemeriksaan Viktor, ternyata penyakit yang diderita itu penyakit bawaan, bukan akibat di tahan di Rutan brimob dan sudah diberikan pengobatan oleh dokter, “Pungkas Kajati.

Viktor Yeimo sendiri di tangkap Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Dit Reskrimum Polda Papua di Depan Dealer Daihatsu Tanah Hitam,Distrik Abepura Kota Jayapura pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021.

Viktor di tangkap setelah menjadi menjadi DPO Polda Papua atas kasus Kerusuhan Tahun 2019 di wilayah Kota Jayapura.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan rumusan Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat 91), (2) dan pasal 15 Undang- Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP. ( Redaksi Topik )

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Befa Yigibalom : ABPT Papua Kutuk Kejadian di Kiriwok, itu Tindakan Biadab..!!

    Befa Yigibalom : ABPT Papua Kutuk Kejadian di Kiriwok, itu Tindakan Biadab..!!

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah (ABPT) Papua, Befa Yigibalom SE, M.Si mengutuk keras atas peristiwa yang terjadi di Distrik Kiriwok Kabupaten Pegunungan Bintang. “Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua mengutuk keras dan itu tindakan biadap. Tindakan orang yang tidak beriman sama sekali itu dan bagaimana caranya pihak keamanan turun tangan dan intervensi bagaimana […]

  • Pemuda Marind Klaim Togel Hiburan yang Tidak Sehat   

    Pemuda Marind Klaim Togel Hiburan yang Tidak Sehat  

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Ketua Pemuda Marind, Fransiskus Ciwe menilai bahwa perjudian toto gelap alias togel adalah hiburan yang sangat tidak sehat. Ia tak memungkiri bahwa saat ini masyarakat di Kota Merauke dan sekitarnya sangat haus akan hiburan. “Tapi hiburan yang sangat tidak sehat. Karena apa, sudah tahu togel itu haram, tapi ya menjamur dimana-mana” katanya […]

  • Pembukaan Konas GMKI Tahun 2022 Digelar di Istora Papua Bangkit   

    Pembukaan Konas GMKI Tahun 2022 Digelar di Istora Papua Bangkit  

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Provinsi Papua dipercayakan sebagai tuan rumah  Konsultasi Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Konas GMKI) 2022 pada Agustus mendatang. Terkait dengan kesiapan pembukaan agenda akbar mahasiswa Kristen se-Indonesia ini, Panitia Konas GMKI 2022, meninjau Istora Papua Bangkit yang berlokasi di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (9/4/2022). Ketua Konas GMKI 2022, Benyamin Arisoy […]

  • Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Nusantara, Topikpapua.com, – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah beroperasi melistriki kawasan IKN, khususnya untuk peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Hal ini disampaikan Erick saat meninjau PLTS IKN bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad […]

  • Bingung Cari Hotel Berkelas dengan Biaya Murah..? Batiqa Hotel Jayapura Solusinya…

    Bingung Cari Hotel Berkelas dengan Biaya Murah..? Batiqa Hotel Jayapura Solusinya…

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bagi anda yang suka traveling dan nyaman dengan fasilitas berkelas namun tidak memiliki banyak buget, mungkin hotel Batiqa adalah salah satu solusi. Batiqa Hotel Jayapura ini memiliki keunggulan karena berada di lokasi yang sangat strategis dan dekat dengan pusat perkantoran, perbelanjaan, dan hiburan. Berlokasi di Jalan Kelapa Dua Entrop No. 12, Jayapura, […]

  • Ini Penyebab Kebakaran 5 Rumah di Hamadi

    Ini Penyebab Kebakaran 5 Rumah di Hamadi

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,  – Lima petak rumah warga yang berada di Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, Rabu (3/4) sore pukul 15.45 WIT ludes terbakar. Menurut keterangan saksi sekaligus korban, Saripudin, sebelum api membesar sempat melihat kepulan asap, tidak lama kemudian disertai dengan api lalu menyambar ke rumah warga lainnya. “Pertama hanya asap saja dari rumah Haji […]

expand_less