Lagi Asik Pesta Miras, Residivis Curanmor di Bekuk Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 5 Agu 2020
- visibility 461
- comment 0 komentar

FN Residivis curanmor saat diamankan di Mapolresta Jayapura / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Satu pelaku spesialias pencurian kendaraan bermotor berinisial FN (23) tidak dapat berkutik ketika diamankan Tim Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota, Selasa (04/08/20).
Pelaku diamankan saat asik berpesta minuman keras bersama rekannya di kawasan Dok 4 Pantai.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Komanang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK mengungkapkan saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh tim tanpa adanya perlawanan . Saat diamankan pelaku sedang pesta minuman keras di pantai Dok IV bersama rekan-rekannya,” Jelas Akp Komang.
Dari hasil interogasi kepada pelaku kata Kasat Reskrim, pihaknya berhasil mengamankan satu unit motor Honda Vario dengan Laporan Polisi Nomor : LP/623/VIII/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 03 Agustus 2020 tentang Curanmor.
“Usai menggasak motor tersebut, pelaku langsung menyimpanya di rumah kekasihnya di Perumahan Organda Padang Bulan,” ungkap Akp Komang.
Lanjut Kasat Reskrim, saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan, mengingat diduga kuat pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama.
“Kami masih kembangkan, dugaan pelaku lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian bermotor,” jelasnya.
AKP Komang pun menambahkan, pelaku FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan pelaku dijerat kurungan penjara diatas 5 tahun lantaran telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




