Selendupkan Sabu pada Jasa Pengiriman Barang, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

oleh -46 Dilihat

Jayapura, Topikpapua.com, – Anggota Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial NAH (23) lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian mengatakan pelaku NAH ditangkap di jalan Mangga III Kotaraja, Distrik Wahno kotaraja Luar, Kota Jayapura, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIT.

” Jadi penangkapan ini berawal saat tim Opsnalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan mengambil paketan di jasa pengiriman JNE Padang bulan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kombes Alfian, Senin (18/11/2024).

“Merespon informasi yang ada, Anggota Opsnal Subdit III kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP, hingga akhirnya Anggota pun berhasil mengamankan pelaku,” sambunh Kombes Alfian.

Lebih lanjut terangnya, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu, 3 (tiga ) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit HP merek VIVO Y 02T warna Hitam, 1 (satu) kotak aluminiun, 2 (dua) kaca pirex, 1 (satu) dos dan hp merk oppo reno (rusak), serta 1 (satu) plastik jasa pengiriman JNE.

“Kini pelaku NAH bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan berlanjut atas perbuatannya,” pungkas Kombes Pol. Alfian. (Redaksi Topik) 

No More Posts Available.

No more pages to load.