Kejari Jayapura Kembalikan Aset Pemkab Mamberamo Raya Senilai Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 25 Okt 2022
- visibility 196
- comment 0 komentar

Kejari Jayapura Alexander Sinuraya saat menyerahkan kunci mobil yang merupakan aset Pemda Mamberamo Raya kepada Bupati Jhon Tabo/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri Jayapura berhasil mengembalikan aset milik Pemda Kabupaten Mamberamo Raya seniai miliaran Rupiah.
Penyerahan aset oleh Kajari Jayapura Alexander Sinuraya kepada Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo, di Jayapura Selasa (25/10/2022), berupa 7 unit mobil dan 23 handphone merek iPhone 12 promax, termasuk uang tunai senilai Rp 570 juta.
Alexander mengatakan. 7 unit mobil Hilux dan 23 motor ini disita dari pegawai yang sudah tidak lagi menjabat.
“Uang dan barang serta kendaraan merupakan aset milik pemda yang selama ini tidak tercatat dengan baik sehingga leluasa dipakai meski tidak lagi menjabat,” bebernya.
Tujuh unit mobil tersebut diamankan di Kota Jayapura, padahal seharusnya mobil dinas itu harus berada di Kabupaten Mamberamo Raya.
“Jadi .asih ada satu unit berada di Kabupaten Biak Numfor tapi dalam kondisi rusak sehingga baru tujuh unit yang kami serahkan,”ungkap Alex.
Sementara 23 unit smart phone merk iPhone 12 Promax adalah proyek pengembangan smart city pada tahun 2018.
“Pengadaan ponsel ada 40 unit namun kami baru sita 23, sedang 17 masih kami cari,” kata Alex.
Sedangkan yang sebesar Rp 570 juta, diketahui bersumber dari anggaran pengadaan HP yang tidak berjalan.
“Uang sudah dikucurkan Rp 1,8 miliat, namun terpakai beberapa dan sisinya kami sita,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo mengapresiasi atas upaya pemulihan aset oleh kejaksaan Negeri Jayapura.
“Ini luar biasa, hasil yang sangat membanggakan dan ini baru pertama kali,” ucapnya.
Bupati berharap aset milik Pemda ke depannya didata secara baik, mengingat selama ini hal tersebut tidak dilakukan.
“Langkah ini menjadi upaya agar Pemda lebih baik nantinya. Masih banyak aset Pemda berada diluar dari kabupaten Mamberamo Raya, dan kami akan terus membangun koordinasi dengan kejaksaan agar aset bisa kembali,” akunya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




