Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang prajurit TNI Satgas Yonif Mek 203/AK Pos Balingga Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Prada Sandi Wiratama dikabarkan meninggal dunia akibat lalai menggunakan senjata api, Kamis (4/8/2022).
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring membenarkan kejadian itu sekira pukul 17.25 WIT.
“Ya benar, satu Personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra meninggal dunia kemarin, di Pos Balingga akibat kelalaian dalam penggunaan senjata,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Jumat (5/8/2022).
Mantan Dandim Puncak Jaya ini menjelaskan, jenazah Prada Sandhi Wiratama telah diberangkatkan dari RSUD Tiom menuju Wamena untuk disemayamkan di Mayonif 756/WMS.
“Almarhum akan diberangkatkan dari Bandara Wamena menuju rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” beber JO Sembiring.
Menurut JO Sembiring, jajarannya telah mengambil langkah dengan mengamankan senjata api yang mengakibatkan prajurit naas itu meninggal dunia.
“Kami juga lakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan Tim investigasi juga sudah dikirim ke lokasi kejadian di Lanny Jaya,” terangnya.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada penjelasan resmi terkait kematian almarhum dan kelalaian dalam penggunaan senjata tersebut. (Redaksi Topik)
/