Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Lukas Enembe, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Senin (29/11/21).
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, dalam penyerahan DIPA secara virtual tersebut, Gubernur Enembe juga secara seksama mengikuti arahan daring yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari Istana Negara.
Dalam arahannya, lanjut Rifai, Presiden Joko Widodo menekankan kewaspadaan, karena di tahun 2022 Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara Indonesia. Selain varian lama, varian baru yang muncul di beberapa negara menambah kewaspadaan yang harus diantisipasi dan perlu disiapkan mitigasi sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
“Jadi arahan Pak Presiden secara daring yang diikuti Pak Gubernur, dimana presiden menekankan agar dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2022 nanti, pemerintah harus merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 yang responsif, fleksibel, inovasi, dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” kata Rifai dalam rilisnya.
Oleh sebab itu, sambung Rifai, pemerintah fokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja menjadi lebih efisien.
“Dalam arahannya presiden sekali lagi mengingatkan agar tahun 2022 untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi harus menjadi basis dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” ujar Rifai.
Penyerahan DIPA 2022 secara daring, dimana Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memaparkan terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi khusus (Otsus).
“Kata Menteri Sri Mulyani bahwa untuk otsus didorong pada dua hal yaitu mendorong peningkatan sarana dan prasarana di Papua serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua,” ucap Rifai mengutip arahan Menkeu.
Rifai kembali menegaskan, bahwa Gubernur Papua mengikuti secara seksama dan teliti betul terhadap arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
“Karena arahan tersebut ternyata sama persis dengan apa yang sedang dilaksanakan Bapak Gubernur Papua dalam membangun Papua ke depan. Ya, kita harapkan dengan penyerahan DIPA ini maka akan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan lanjutan yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” pungkas Rifai. (Redaksi Topik)