Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 31 Agu 2022
- visibility 184
- comment 0 komentar

Presiden Jokowi/ist
Jayapura, Topikpapua.com, -Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Mimika, Papua, rupanya turut menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alhasil, Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memprosws kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku di negara ini.
“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” katanya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Presiden Jokowi juga mengaku telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Pasalnya diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.
“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi diback up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 Agustus 2022 menjelaskan, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.
Tim penyidik dari Polisi Militer pun sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” jelas Tatang. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




