Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pilkada Papua: Suket Dipakai Salah Satu Cawagub Papua, Samuel Jenggu Melapor ke Presiden

Pilkada Papua: Suket Dipakai Salah Satu Cawagub Papua, Samuel Jenggu Melapor ke Presiden

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
  • visibility 223
  • comment 0 komentar

Jayapura Topikpapua.com, ,- Samuel Fritsko Jenggu mulai bersuara mengenai kasus dugaan dokumen palsu yang digunakan salah satu calon gubernur Papua atas nama YB. Samuel adalah pemilik asli Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya yang dipakai oleh YB saat mendaftar di KPU.

Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya milik Samuel Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP.

Ia pun membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin untuk menindaklanjuti kasus ini karena hak politiknya kini terancam hilang.

“Setelah saya melihat proses demi proses yang sudah berjalan, bagian ini sangat merugikan saya karena dengan digunakannya nomor registrasi saya oleh Pengadilan Negeri Jayapura, kemudian barcode yang sudah tidak bisa lagi digunakan pada saat saya scan ternyata tidak terdaftar. Bagian ini sangat merugikan saya,” kata Samuel Fritsko Jenggu di Kota Jayapura, Kamis (7/11/2024).

Terkait ini, ujar ia, sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Papua pada 12 Oktober 2024, namun sampai saat ini sama sekali belum ditindaklanjuti. Bahkan menurut ia, kasus dugaan dokumen palsu ini sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Namun keputusan pengadilan justru terlihat sama sekali tidak berpihak.

“Jelas-jelas saya sangat dirugikan, sebab Suket tersebut akan saya gunakan sebagai persyaratan untuk melengkapi syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua kursi pengangkatan,”.

“Saya sendiri tidak mengerti kenapa Suket milik saya bisa digunakan salah satu calon wakil gubernur Papua. Saya sudah mencoba bertanya ke Pengadilan Jayapura. Alasannya cuma karena ada gangguan teknis. Yang menjadi pertanyaan, sistem online yang digunakan seperti apa?. Sepertinya ada permainan, ini tindakan sangat kurang bagus yang dilakukan Pengadilan Negeri Jayapura.,” ujarnya.

Jenggu juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, yang tidak mengecek secara detil, baik dan benar setiap dokumen calon gubernur dan wakil gubernur yang akan di unggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Tidak mungkin KPU dengan kapasitasnya tidak bisa mengklarifikasi atau mengecek kembali berkas (surat keterangan) yang digunakan salah satu calon wakil gubernur itu palsu.

“Sudah jelas data yang keluar bukan atau tidak sesuai dengan data salah satu calon gubernur, seharusnya yang bersangkutan (YB) sudah digugurkan pada saat proses perbaikan, tapi kenapa sampai dengan hari ini dalam aplikasi Silon KPU masih tetap menggunakan data milik saya,” tegasnya.

“Tidakan ini jelas-jelas membuat pertanyaan besar buat saya dan masyarakat, ada apa di balik semua ini. Jelas ini sangat-sangat merugikan saya sebagai anak Papua yang akan menggunakan haknya,” sambungnya.

Menanggapi itu, Samuel Fritsko Jenggu menyatakan akan menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk untuk menggunakan kapasitasnya menelisik apa yang sebenarnya terjadi pada sistem yang dibangun dan diterapkan oleh Pengadilan Negeri Jayapura Jayapura dan KPU Papua.

“Pak Presiden tolong saya, tolong tegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Bila perlu orang-orang yang bekerja di seluruh lembaga negara bekerja tidak adil, tolong diberantas. Supaya orang lain tidak mengalami hal yang sama seperti saya,” pintanya.

Samuel Fritsko Jenggu juga meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera mengusut persoalan ini, dan apabila orang-orang yang melakukan itu terbukti bersalah, silahkan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indoensia. “Kalau saya saja sudah dibuat seperti ini, apalagi dengan orang lain. Saya tuntut keadilan, sebab saya memiliki hak yang sama dengan yang lain,” tegasnya.

Ia mengaku heran dengan kebijakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua yang tidak bisa mendeteksi secara jujur kesalahan yang dibuat YB, salah satu calon wakil gubernur Papua yang sudah jelas-jelas menggunakan Suket milik orang lain untuk kepentingan politik. Bahkan membiarkan dokumen itu di dalam Silon.

“Ini kenapa? Apakah sistem ini sebenarnya tertata secara baik dari pusat sampai daerah?. Saya ini juga putra asli Papua yang juga akan menggunakan surat itu untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif kursi pengangkatan. Kalau pemerintah tidak melihat ini, bagaimana nasip orang-orang Papua lainnya yang mengalami nasip sama seperti saya,”.

“Kenapa KPU Barat Daya bisa membatalkan pencalonan salah satu calon gubernur Papua Barat Daya karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Sementara KPU dan Bawaslu Papua tidak mampu mengambil tindakan tegas ketika mengetahui kesalahan salah satu calon wakil gubernur Papua,” tegasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Penghargaan KSAD, 4 Personel Yonif 756/WS Naik Pangkat Satu Tingkat

    Terima Penghargaan KSAD, 4 Personel Yonif 756/WS Naik Pangkat Satu Tingkat

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Sebanyak 47 personel gabungan TNI AD dan 4 prajurit diantaranya dari Yonif 756/ Wimane Sili yang berhasil melaksanakan tugas di Tanah Papua menerima penghargaan KSAD Jenderal TNI Dudung Abpedurachman berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Pangkat terbaru tersebut disematkan langsung oleh Danyonif 756/WMS Letkol Inf Tommy Yudistyo bertempat […]

  • Hebat, Kelompok Tani Hutan Kofarwis Biak Numfor Raih Kalpataru 2022

    Hebat, Kelompok Tani Hutan Kofarwis Biak Numfor Raih Kalpataru 2022

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kelompok Tani Hutan Kofarwis Biak Numfor mendapat penghargaan Kalpataru Tahun 2022 yang dianugrahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat penganugrahan Nirwasita Tantra Tahun 2021 dan kalpataru tahun 2022 bertempat di Auditorium Manggala Wanabakti, Rabu 20 Juli 2022. Penghargaan Kalpataru dari Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) diserahkan Wakil Menteri Lingkungan […]

  • Lither Lisa Rumbewas Tutup Usia Karena Sakit Epilepsi

    Lither Lisa Rumbewas Tutup Usia Karena Sakit Epilepsi

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Aldamida Korwa, Ibunda dari almarhumah Lisa Rumbewas mengaku anak nya meninggal dunia karena sakit Epilepsi. Menurut Aldamida Lisa telah mengidap penyakit tersebut sejak masih berusia 3 bulan. “Dia meninggal karena sakit epilepsi dan memang dia sakit ini (epilepsi) sudah sejak masih berusia 3 bulan,” ungkap Aldamida, di Jayapura, Minggu (14/1/2024). Ibu Aldamida […]

  • Tokoh Papua : Kami Masih Butuh Otsus..!

    Tokoh Papua : Kami Masih Butuh Otsus..!

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Beberapa tokoh di Pegunungan dan Pesisir Papua hingga saat ini masih berharap Otsus di Papua terus berlanjut. Ketua Rayon V Rukun Jawijaya atau Lapago di Jayapura, David M Hubi mengaku selaku orang tua melihat bahwa di wilayah pegunungan dengan belasan kabupaten masih banyak ketertinggalan sehingga butuh sentuhan pembangunan lewat Otsus yang diberikan […]

  • Dibangun Selama 9 Tahun, Jalan Ring Road Habiskan Dana 1 Trilyun Rupiah

    Dibangun Selama 9 Tahun, Jalan Ring Road Habiskan Dana 1 Trilyun Rupiah

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.188
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman menyebutkan, total anggaran pembangunan jalan ring road yang bersumber dari dana APBN dan APBD Provinsi Papua adalah sebesar Rp1,018 Triliun, dan dibangun secara bertahap. Tahap pertama pekerjaan, pantai hamadi ke arah wihara skyland sepanjang 2,7 Km dikerjakan oleh PUPR Papua dengan anggaran sebesar Rp783.916.885.000,- […]

  • Program Kerja 100 Hari Wamendagri, Ribka Haluk Kunjungi 5 DOB Papua

    Program Kerja 100 Hari Wamendagri, Ribka Haluk Kunjungi 5 DOB Papua

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Usai dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri pada 21 Oktiber 2024, Ribka Haluk langsung meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur di Lima Provinsi Baru di Papua. Pada kunjungan perdananya Ribka Haluk mengunjungi ibukota Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Senin (11/11/2024). Dalam kunjungannya di Papua Tengah, Ribka Haluk di dampingi Penjabat Gubernur dan sejumlah pimpinan […]

expand_less