Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Lapas Narkotika Jayapura, Ini Modusnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Lapas Narkotika Jayapura, Ini Modusnya

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Polres Jayapura berhasi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu – sabu di Lapas Narkotika Klas II A Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, kasus tersebut ada dua orang tersangka berinisial VS (34) dan NM (24) yang juga berstatus sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura (Doyo Baru) dan seorang kurir berinisial PL (21).

“Ada barang bukti sebanyak 25 paket sabu yang dibungkus didalam plastik kecil dan sedang. Kami berhasil menangkap kurir pada hari Minggu 23 Januari 2022 , tepatnya di pertigaan Jaya Asri Entrop Jayapura,” kata kapolres, Senin (24/1/2022).

Pengungkapan kasus peredaran sabu – sabu yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut, kata kapolres, berdasarkan informasi bahwa adanya pengiriman paket via jasa pengiriman.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman, setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku PL (21) seorang kurir dengan barang bukti sabu – sabu yang diselipkan dan dibungkus di dalam buku”.

“Dari pelaku PL, dia mengakui paket itu diambil atas perintah VS dan NM, dimana kedua pelaku ini merupakan warga binaan lapas kelas IIA Narkotika Doyo Baru, dari keterangan kurir tersebut kemudian kami berkoordinasi dengan pihak lapas sehingga kedua pelaku kami bawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Lanjut kapolres, nantinya barang haram itu dijual dan dikendalikan melalui lapas, dengan menggunakan jasa PL sebagai kurir.

“Kalau untuk pembayaran dilakukan melalui transfer rekening, ini sudah pengiriman paket yang kedua kalinya. Perlu diketahui juga bahwa pelaku VS dan NM yang merupakan warga binaan lapas sebelumnya terjerat di kasus yang sama yakni sabu – sabu,” bebernya.

Atas perbuatannya, VS (34) dan NM (24) dijerat pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangk untuk kurir PL (21) terancam pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman juga maksimal 20 tahun penjara.

“Ketiganya saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas kapolres. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik Mudik Gratis Moda Darat Capai 821 Penumpang, Moda Laut Mulai Hari Ini

    Arus Balik Mudik Gratis Moda Darat Capai 821 Penumpang, Moda Laut Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Hingga Rabu, 7 Januari 2026 sebanyak 821 penumpang telah menggunakan program Mudik Gratis Nataru yang di siapkan Pemprov Papua. Jumlah tersebut adalah penumpang asal Kabupaten Sarmi menuju kota Jayapura dengan menggunakan bus Damri. Plt. Kadis Perhubungan Pemprov Papua, Mathius H Wally mengatakan pihaknya akan terus menyiapkan bus Damri untuk masyarakat yang hendak […]

  • ASN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Skyline Serahkan Diri ke Polisi

    ASN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Skyline Serahkan Diri ke Polisi

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VJ menyerahkan diri ke polisi lantaran takut karrna aksi bejatnya menyetubuhi seorang remaja putri berusia 16 tahun diketahui polisi. Kasat Reskrim Poltesta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos mengatakan pelaku VJ menyerahkan diri pada hari Minggu (28/4/2024) pagi di Mapolresta. “Benar, pagi tadi sekira Pukul 08.00 WIT, […]

  • Buang Bayi Perempuan, Sepasang Kekasih Ini Dibekuk Polisi

    Buang Bayi Perempuan, Sepasang Kekasih Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 16.929
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Anggota Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan sepasang kekasih Yang membuang bayi mereka di Jln. Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja pada selasa pagi. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustoga Kamal menjelaskan bila kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di jalan baru tembus kantor otonom […]

  • Teruskan Trend Positif di Eropa, Dua Pebalap Astra Honda Hadapi Tantangan Sirkuit Perancis

    Teruskan Trend Positif di Eropa, Dua Pebalap Astra Honda Hadapi Tantangan Sirkuit Perancis

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Hadapi tantangan baru, kedua pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) yang tengah bersaing di arena balap Eropa yakni M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama siap bawa Honda taklukan sirkuit Nevers Magny Cours, Perancis. Putaran ketiga JuniorGP World Championship yang berlangsung pada 5-6 Juli 2025 ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan di sirkuit […]

  • Kabar Baik.., Hari ini ada 9 Pasien Covid-19 di Papua yang Sembuh

    Kabar Baik.., Hari ini ada 9 Pasien Covid-19 di Papua yang Sembuh

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.998
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Satgas Covid-19 Papua hari ini mengumumkan perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di Papua. Selain ada penambahan sebanyak 9 Kasus baru, namun di laporkan juga ada 9 pasien Covid-19 yang sembuh. Jubir Covid-19 Papua, dokter Silwanus Sumule mengatakan hingga pukul 18.00 wit dilaporkan total komulatif pasien positif C-19 di Papua sebanyak 343 Kasus, dimana […]

  • Pakai Stadion LE Sebagai Home Base, Ini Kesepakatan Persipura dengan Pemprov Papua

    Pakai Stadion LE Sebagai Home Base, Ini Kesepakatan Persipura dengan Pemprov Papua

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Manajer Persipura, Yan Permenas Mandenas mengapresiasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah mengizinkan penggunaan Stadion Lukas Enembe sebagai home base Persipura selama pelaksanaan Kompetisi Liga Indonesia 2 musim 2022/2023. “Kita berikan apresiasi dan terimakasih kepada Pak Gubernur, yang telah merespon sangat cepat terhadap surat yang kami kirim melalui Dinas Olahraga dan Pemuda […]

expand_less