Pengaruh Miras, Lakatunggal Rengut Nyawa Pemuda di Holtekamp
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 1 Agu 2023
- visibility 83
- comment 0 komentar

Penumpang MA yang meninggal dalam kecelakaan di Holtekamp/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Akibat dipengaruhi miras, pengendara sepeda motor Yamaha Vega berinisial AK (18) menabrak pembatas jalan tengah bertempat di Jl. Raya Holtekamp KM 11.200, dan membuat penumpang berinisial MA (18) meninggal dunia.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, membenarkan kecelakaan tersebut terjadi Senin (31/7/2023).
“Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian pengendara Spm Yamaha Vega datang dari arah Holtekamp tujuan ke arah Jembatan Youtefa sesampai di tempat kejadian di KM 11.200 pengendara hilang kendali akibat dalam pengaruh miras (Alkohol) dan menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan pengendara dan penumpang jatuh ke jalan,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, keduanya kemudian dibawa ke RS Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah mendapatkan perawatan medis korban penumpang sepeda motor Yamaha Vega berinisial MA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.45 WIT oleh pihak medis dan pengendara sepeda motor belum sadarkan diri akibat pengaruh miras,” ujar Kapolsek.
Lebih jelas akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Yamaha Vega pada saat berkendara dengan kecepatan dan dipengaruhi minuman keras kemudian menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 th. 2009 pasal 311 ayat 4. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




