Pandemi C-19, Pemkot Jayapura Tiadakan Sholat Tarawih dan Idul Fitri

oleh -150 Dilihat
Rapat pemkot Jayapura dengan Kemenag, MUI serta KUA di Kota Jayapura / ist

Jayapura, Topikpapua.com, –  Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan kebijakan beribadah di rumah bagi masyarakat Muslim selama Bulan Ramadhan. Himbaun tersebut sebagai langkah Pemerintah Kota Jayapura dalam memutus penulara Covid-19 selama Pandemi Corona.

Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano kepada Redaksi Topik mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kemenag, MUI serta KUA di Kota Jayapura, Senin (20/04/20).

Hasil pertemuan tersebut di sepakati seluruh aktifitas terkait bulan Ramadhan yang berkaitan dengan pertemuan, termasuk sholat tarawaih, Nuzul Qur’an dan Sholat Id termasuk kegiatan pernikahan belum dapat dilakukan hingga masa pandemic Covid -19 berakhir.

“ Jadi tadi kita sudah rapat bersama dan hasilnya semua kegiatan Ibadah bulan Ramadhan dilakukan di rumah,” kata Walikota Jayapura, Senin (20/04/20) sore.

Terkait dengan hasil pertemuan tersebut, kata Walikota, MUI bersama Kemenag akan membuat surat pemberitahuan dan akan disebarkan di seluruh masjid dan musollah  yang tersebar di Kota Jayapura.

“Akan ada surat yang akan diteruskan disetiap Masjid dan Musollah, kita lakukan ini untuk kebaikan bersama,” kata BTM menambahkan untuk pernikaha di KUA juga akan ditunda sebagaimana instruksi Pemerintah Kota Jayapura.

Terkait dengan Ramadhan, pemerintah juga berencana melakukan doa bersama di Musollah BTM, tentunya pelaksanaan tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menjaga jarak.

“ Doa bersama nanti kita gelar tanggal 23 April, sebelum bulan puasa, “Pungkas BTM. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.