Buron 5 Tahun Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Numbay
- account_circle topik papua
- calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

JKW, buronan selama 5 tahun yang dibekuk Tim Resmob Numbay dan terlibat dalam 7 LP/ist
Jayapura, Topikpapua.com,- Seorang pria berinisial JKW, diciduk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berdasarkan tujuh Laporan Polisi (LP) tentang pencurian motor (curanmor), dan JKW juga diketahui sudah 5 tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
JKW dibekuk di seputaran Jalan Sekolah, Distrik Abepura, Kamis (2/3/2023) lalu.
Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian membenarkan, dari hasil penyelidikan, terduga pelaku JKW juga diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas / jambret) yang biasa beroperasi di Kota Jayapura.
“Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku terkait semua aksi kejahatannya,” kata Oscar di Jayapura, Sabtu (4/3/2023).
Oscar menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, JKW mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 unit, curas / jambret sebanyak 7 kali di wilayah Kota Jayapura.
“Banyak tindak kejahatan yang sudah dilakukan oleh JKW, untuk dirinya bahkan sudah diterbitkan DPO dari Polresta Jayapura Kota,”bebernya.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 8 unit sepeda motor, dan semuanya merupakan hasil curian.
“Dalam melakukan aksinya JKW tidak sendirian, ia dibantu oleh dua rekannya yang kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Untuk pengembangan penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota juga mengecek Laporan Polisi terkait keterlibatan JKW yang ada pada Polsek Jajaran,.
“Kami lakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam guna mengungkap semua aksi kejahatan yang pernah dilakukannya,” pungkas Oscar. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar