Lengkap Administrasi, Lima OPD Terima Pembayaran Tahap Awal TPP ASN Papua Bulan Maret 2026
- account_circle topik papua
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 171
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua mulai melanjutkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran tahap awal untuk TPP bulan Maret 2026 mulai diproses dengan menyasar lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan proses reviu oleh Inspektorat.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing OPD. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses pembayaran, namun tetap mengedepankan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.
“Mulai pagi ini kita membayar TPP bulan Maret 2026. Lima OPD yang sudah selesai direviu Inspektorat langsung diproses pembayarannya hari ini. Yang lain kami minta segera memasukkan dokumen ke Inspektorat agar proses reviunya bisa dipercepat,” kata Christian, Senin (3/8/2028).
Ia mengimbau seluruh pimpinan OPD beserta operator keuangan segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar pencairan TPP dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Teman-teman OPD segera masukkan dokumennya ke Inspektorat. Teman-teman bantu supaya prosesnya cepat. Hari ini kita sudah bisa mulai memproses pembayaran bagi yang persyaratannya lengkap,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap seluruh OPD segera menyelesaikan proses reviu administrasi sehingga pencairan TPP ASN bulan Maret 2026 dapat berlangsung secara bertahap hingga seluruh perangkat daerah menerima hak pegawainya sesuai ketentuan
Selain perkembangan pencairan TPP, Christian juga menyampaikan kabar bahwa proses evaluasi Rencana Aksi (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua di pemerintah pusat telah rampung. Menurutnya, hasil evaluasi akan segera dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti.
“RAP Otsus yang selama ini kita evaluasi di pusat sudah selesai. Setelah turun ke provinsi, saya minta seluruh operator di OPD segera berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk merapikan berbagai catatan dan koreksi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Christian menegaskan percepatan tindak lanjut hasil evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan program Otonomi Khusus dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar