Timah Panas Hentikan Pelarian DPO Kasus Amunisi di Yahukimo
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 31 Okt 2022
- visibility 64
- comment 0 komentar

DPO Kasus Amunisi di Yahukimo yang terkena peluru tembakan peringatan/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz berhasil mengamankan narapidana Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena.
Pria yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) ini dibekuk di depan Toko Emas Himalaya, Jalan Pemukiman Jalur 1 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (31/10/2022), sekitar pukul 07.47 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa membenarkan, dasar hukum penangkapan Yentinus Kogoya terkait tindak pidana pasal I Ayat (I) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Laporan Polisi Nomor: LP/67/XI/2021/Papua/Res Yahukimo tanggal 02 November 2021.
Kemudian permohonan bantuan penangkapan narapidana an. Yentinus Kogoya dan Yaluk Heluka dengan No : W30.Ef.PK.01.02-21 tertanggal 13 Juni 2022 yang kabur dari lapas Wamena tanggal 13 Juni 2022.
“Jadi, dia ditangkap tim gabungan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ungkap Kamal, Senin (31/10/2022).
Saat akan diamankan, lanjut Kamal, Yentinus Kogoya sempat melakukan perlawana sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
“Karena tidak gubris juga, anggota melumpuhkan DPO itu dengan tembakan terukur ke arah lutut sebelah kanan dan kiri,” beber Kamal.
“Saat ini Yentinus Kogoya sudah dievakuasi ke RSUD Yahukimo, untuk mendapat perawatan medis,” imbuhnya.
Dipaparkan Kamal, Yentinus Kogoya merupakan DPO narapidana Lapas Wamena yang melarikan diri pada tanggal 13 Juni 2022, bersama narapidana lainnya yakni Yaluk Heluka.
“Yentinus Kogoya ditangkap oleh personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi pada tanggal 02 November 2021 lalu, kemudian kasusnya telah di limpahkan ke Kejari Jayawijaya dan dia telah disidang mendapatkan vonis hukuman 1 tahun 3 bulan,” ucapnya.
Rencananya pada Rabu 2 November 2022, Yetinus Kogoya akan diberangkatkan ke Kabupaten Wamena guna proses lebih lanjut.
“Pasca penangkapan, situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo aman kondusif. Aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa,” tandas Kamal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


