Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Polres Mamberamo Raya mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagi jenis di atas Kapal Cantika 77 saat bersandar di Pelabuhan Kasonaweja, Distrik Mamberamo Raya, kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Kamis (3/2/2022).
Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono membenarkan, pihaknya mengamankan 116 botol miras tak bertuan di atas Kapal Cantika 77.
“Ya benar, 116 botol miras berbagai jenis tersebut datang dari Kota Jayapura. Kami menyitanya karena dibawa masuk Ke Kabupaten Mamberamo Raya tanpa ijn atau ilegal,” ungkap Yusuf.
Menurutnya, saat minuman haram itu diamankan, tidak ada satupun penumpang yang mengaku sebagai pemilikny.
Lanjut Yusuf, ratusan miras ilegal tak bertuan itu bermerk Wiski Robinson (Wiro) 15 botol, Mensen House 4 botol, Anggur 1 botol dan Bir 96 kaleng.
“Untuk sementara pelaku masih dalam lidik. Yang jelas saya akan menindak tegas kepada oknum yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras ke wilayah hukum kami sesuai Undang-Undang dan Perda yang berlaku,” tandas Yusuf. (Redaksi Topik)