Kesadaran Masyarakat Merauke Bayar Pajak Kendaraan Masih Minim

oleh -48 Dilihat
Kepala UPPD Samsat Merauke, Yulianus Toding/foto ist

Merauke, Topikpapua.com, – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Merauke mencatat pada awal tahun 2022 ini, ada peningkatan jumlah kendaraan di daerah setempat.

Kepala UPPD Samsat Merauke, Yulianus Toding mengatakan, jumlah kendaraan yang berhasil dicatat pihaknya mencapai 80.366 unit.

“Jumlah itu gabungan dari kendaraan roda 2, roda 4 dan roda enam ini data dari tahun 2021 lalu” kata Toding Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/01/2022).

Dirincikan, untuk kendaraan yang paling banyak adalah jenis roda 2 dengan jumlah total 68.411 unit.

Disusul dengan minibus dengan jumlah 5.147 dan light truck diangka 2.263 unit.

“Itu campuran antara kendaraan pribadi dengan angkutan umum” tuturnya.

Meski jumlah kendaraan di Kabupaten Merauke kian hari meningkat, namun tidak diikuti kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Kesadarannya masih sangatlah minim,” akunya.

Menurutnya dari total 80.366 kendaraan yang ada baru 6.229 unit saja yang melakukan pembayaran pajak tahunan pada tahun 2021 lalu.

“Ya, termasuk kendaraan dinas juga. Untuk kendaraan dinas kita sudah upayakan untuk koordinasi dengan instansi terkait agar bisa dilakukan pembayarannya” ujar Toding

Selanjutnya dengan sadarnya masyarakat membayar pajak, maka hal itu turut membantu pembangunan di Kabupaten Merauke. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.