Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Dr. Victor D. Mackbon mengaku ada peningkatan 47 kasus kriminal yang terjadi di Kota Jayapura pada tahun 2023 dibanding tahun 2022.
Menurut Viktor sepanjang tahun 2023 terjadi 3.683 kasus kriminal di kota Jayapura, sedangkan pada tahun 2022 berjumlah 3.636 kasus.
“Ada penambahan 47 kasus dibanding tahun lalu, sementara untuk penyelesaian yang ditangani penyidik kami tahun ini ada 862 Kasus,” ungkap Kombes Viktor, Jumat (22/12/2023).
Dari 3.683 kasus tersebut yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (P-21) sebanyak 144 kasus, sementara sebanyak 177 kasus baru masuk tahap I atau masih tahap proses penyidikan.
Viktor juga mengaku bila tindak kriminal tertinggi di Kota Jayapura yakni Curanmor sebanyak 1.090 kasus, kemudian disusul Pencurian Biasa sebanyak 1.019 kasus dan yang ketiga yakni Aniaya atau Penganiayaan sebanyak 424 kasus.
“Kemudian untuk di posisi keempat ada tindak pidana Pengeroyokan dengan jumlah 200 kasus dan yang kelima yakni Pencurian dengan Kekerasan / Curas sebanyak 187 kasus,” jelas Kapolresta.
Dari hasil analisa dan evaluasi terjadinya tindak pidana di Kota Jayapura, Kombes Victor Mackbon mengungkapkan tahun ini terjadi kenaikan kasus rata-rata karena pelakunya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kurang taat dengan norma hukum sehingga membuat pelaku tidak memikirkan dampak perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya.
“Ada juga ditemukan bahwa sebagian pelaku mengakui bahwa hasil tindak pidana yang dilakukannya digunakan untuk membeli narkoba,” ujarnya.
Menurut Viktor, ihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota senantiasa intens melakukan upaya-upaya pencegahan, diantaranya ada Patroli Dialogis, Sambang Bhabinkamtibmas, Diskusi langsung bersama seluruh elemen masyarakat melalui Para-para Numbay guna menjaga keseimbangan pemeliharaan Kamtibmas. (Redaksi Topik)