Keroyok Sopir Rental, Empat Pemuda Mabuk Diamankan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 2 Agu 2020
- visibility 354
- comment 0 komentar

Empat pelaku pengeroyokan sopir rental di Jayapura Utara/Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Empat pemuda yang dipengaruhi minuman keras, diamankan Polisi, setelah melakukan pengeroyokan terhadap Malikha Sambuanga, Mei silam.
Malikha yang diketahui berprofesi sebagai sopir rental ini, di keroyok di depan Hotel Tirta Mandala Distrik Jayapura Utara, sekitar pukul 01.30 WIT, Sabtu (17/05/20) dini hari, saat hendak menjemput penumpang.
Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK mengatakan, penangkapan pelaku berdasar laporan polisi nomor : LP/393/V/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 17 Mei 2020 tentang pengeroyokan yang dialami korban.
“Jadi setelah kami melakukan penyelidikan, kami mendapat laporan keberadaan para pelaku, dan tadi siang kita lakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (01/08/20) malam.
Adapun identitas pelaku kata Kasat Reskrim, masing-masing, H alias Chiwan (33), H alias Obama (34), U (37) dan V (32) warga Distrik Jayapura Utara.
“Keempat pelaku saat ini telah berada dibalik jeruji rutan Mapolresta Jayapura Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” katanya.
Menurut Kasat, pengeroyokan terjadi saat keempat pelaku dipengaruhi miras, dimana saat korban akan menjemput penumpang, koban malah dikeroyok.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka sobek dipipi sebelah kiri dan bengkak dibagian kepala.
Lanjut AKP Komang, para pelaku telah ditetapkan tersangka atas perbuatan pengeroyokan dan dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




