Angka Positif C-19 Terus Meningkat, Pemprov Papua akhirnya Ajukan PSBB
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 29 Apr 2020
- visibility 3.761
- comment 0 komentar

Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengakuPemerintah Provinsi Papua telah melayangkan surat permintaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada kementrian kesehatan republik Indonesia.
Menurut Walilo, Langkah tersebut diambil mengingat terus meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Papua yang per tanggal 29 April 2020 sudah mencapai 189 kasus.
“Melihat keadaan yang ada, kami sudah menyurat ke pusat (Kemenkes) sejak empat hari yang lalu, untuk menerapkan PSBB di Papua, namun sampai saat ini kami belum terima balasannya, “Kata Yohanes kepada Pers, Rabu (29/04/20) mlam.
Diakui Walilo saat ini Pemprov Papua masih menunggu balasan surat tersebut, dan bila nantinya di setujui oleh pemerintah pusat maka akan langsung di jalankan sesuai dengan protokol yang diatur oleh undang-undang.
“ Ya kita masih menunggu persetujuan dari Kemenkes, kalau sudah turun akan kita terapkan dan nanti kita pasti akan panggil semua pimpinan daerah untuk mengumumkan hal ini, “Jelasnya.
Sementara itu hingga kini sejumlah kebijakan dan langkah strategis telah diambil oleh Pemprov Papua untuk menangani dampak dari Pandemi Covid-19 di Papua, diantaranya menyiapkan anggaran sebasar Rp.312 miliar.
Menurut Walilo, sumber anggaran tersebut diambil dari posting anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada yaitu sebesar Rp. 287 milliar ditambah dengan dana belanja tak terduga sebesar Rp. 25 miliar. Sehingga total anggaran untuk penanganan Covid-19 Provinsi Papua dialokasikan sebesar Rp. 312 milyar.
Dana tersebut, menurut Walilo akan di gunakan untuk tiga aspek besar dalam rangka penanganan dampak covid di papua.
“Pertama khusus untuk penanganan kesehatan, dari Dana Rp. 312 milyar tersebut Pemprov Papua menganggarkan sebesar Rp. 72 milliar, Kemudian untuk penanganan dampak ekonomi akibat pandemiCovid-19 sebesar Rp 75 milyar dan yang ketiga untuk penyediaan sosial atau Jaringan Pengamanan Sosial sebesar Rp 140 milyar, “Beber Walilo.
Dibeberkan Walilo, khusus untuk dana jaringan pengaman sosial sebesar Rp. 140 milyar tersebut, Rp 75 Miliar diantaranya akan di bagikan kepada 29 Kabupaten/Kota dan sejumlah Rumah sakit rujukan yang di tunjuk untuk menangani Covid di Papua.
“Dengan bantuan cash money ini kami harapkan para bupati dan walikota agar melakukan rekomfungsi yakni masuk di bantuan dana tak terduga, sehingga bisa dialokasi untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak social, Social Savety Net atau Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 ini, “Tukas Walilo.
Walilo mengaku Pemerintah Papua mengambil kebijakan mengirimkan dana cash kepada 29 kabupaten/kota mengingat saat ini hampir semua daerah di Papua memberlakukan karantina wilayah, sehingga pihaknya tidak bisa mengantar secara langsung kebutuhan terkait penanganan pandemi di masing-masing daerah di Papua.
“Kenapa dana ini kami serahkan ke kabupaten kota, Karena dengan adanya pembatasan, maka Provinsi Papua secara fisik kita tidak bisa turun langsung untuk melakukan bantuan – bantuan ini kepada kabupaten kota sehingga kami menyampaikan dalam bentuk cash money, dengan harapan kabupaten kota dapat menyalurkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat masing – masing, “Pungkas Yohanes Walilo. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




