Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
  • visibility 1.983
  • comment 0 komentar

Timika, Topikpapua.com, – Kasus Video Mesum yang melibatkan tokoh masyarakat di kabupaten Mimika mendapat perhatian khusus dari Polda Papua.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu siang memimpin langsung pres confrence terkait perkembangan kasus video mesum yang sempat menggegerkan warga di Mimika.

“Karena kasus ini khusus dan spesifik, lantaran didalamnya terkait dengan beberapa oknum tokoh di Mimika, maka dalam rapat bersama dengan jajaran Polres Mimika kami memutuskan kasus ini ditangani oleh Polda Papua, “Kata Kapolda kepada Pers, di Timika, Sabtu (15/08/20).

Dijelaskan Kapolda, kasus video mesum ini berawal pada tanggal 11 agustus lalu, sekitar pukul 22.35 Wit beredar di media sosial grub WhatsApp Papua dan Solusi.

“Korban dalam video itu adalah seorang tokoh masyarakat berinisial MM, “Ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, video berdurasi 58 detik tersebut sengaja diedarkan oleh seorang pelaku yang kini sedang diselidiki, “Jadi Pada handphone milik tersangka AZDB alias I (pembuat video), ada nama lain atau anonim pelaku penyebar video adalah Big Bos, “ungkap Kapolda.

Karena tidak terima video mesumnya disebar ke medis sosial, MM lalu melaporkan ke polres Timika.

Irjen Paulus mengaku hingga kini sudah empat orang saksi telah diperiksa penyidik. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone milik tersangka lengkap dengan sim card.

“Kepada pelaku dan tersangka, keduanya diancam dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman pidananya 6 sampai 12 tahun atau denda Rp250 juta sampai dengan Rp 6 miliar, “Jelas Kapolda.

Selain itu juga Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga kini polisi telah menetapkan AZHB alias I sebagai tersangka, AZHB adalah perekam video mesum saat sedang melakukan hubungan intim dengan korban MM. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distrik Abepura Bangun Pos Penyekat Jalan di Enam Titik Lokasi

    Distrik Abepura Bangun Pos Penyekat Jalan di Enam Titik Lokasi

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Pemerintah Distrik Abepura  membuat pos penyekat pengguna jalan di enam titik lokasi, terkait Perwalkot tentang batas aktifitas warga hingga pukul 17.00 WIT. Kadistrik Abepura, Dionisius Deda, S.STP mengatakan 6 pos penyekatan itu masing-masing di Lampu Merah depan Brimob, Vihara, Tanah Hitam, Lampu Merah Kampkey, Pasar Lama Abepura, depan Toko Winner dan depan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Literasi, Si Ipar Sasar 31 Anak di Pegubin

    Tingkatkan Kemampuan Literasi, Si Ipar Sasar 31 Anak di Pegubin

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Papua Pegunungan belumlah merata karena beberapa faktor. Kabupaten Pegunungan Bintang termasuk salah satu wilayah di Papua Pegunungan dengan IPM yang tercatat masih rendah yakni di bawah angka 60. Oleh karena itu, Polri turut mengambil peran dalam meningkatkan IPM di wilayah Papua Pegunungan dengan terus menggencarkan […]

  • Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Bantah Kontak Tembak Brimob dan KKB di Nduga

    Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Bantah Kontak Tembak Brimob dan KKB di Nduga

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Pol. Donny Charles Go menegaskan hingga saat ini belum ada kontak tembak antara Brimob Polri dan KKB di Kabupaten Nduga. Dimana, penegasan ini guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal kontak tembak Brimob dan KKB yang mengakibatkan 6 anggota KKB meninggal Dunia. “Kami belum menerima […]

  • Dugaan Pejabat Papua Perkosa Siswa SMA, Ini Tanggapan Pemprov

    Dugaan Pejabat Papua Perkosa Siswa SMA, Ini Tanggapan Pemprov

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.952
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengaku hingga senin pagi pihaknya belum mendapat laporan secara resmi terkait dugaan kasus Asusila yang melibatkan salah satu Pejabat Pemprov Papua berinisial AG. “Saya belum dapat laporan karena itu melalui media. Pemprov dalam hal ini harus dapat laporan resmi,” kata Sekda kepada Wartawan usai memimpin Apel pagi […]

  • Kakorbinmas Baharkam Polri Akui Kesuksesan Program Si Ipar

    Kakorbinmas Baharkam Polri Akui Kesuksesan Program Si Ipar

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Jayapura dalam rangka monitor dan evaluasi kegiatan fungsi Binmas sekaligus meninjau pelaksanaan hasil Operasi Rasaka Cartenz Tahun 2023 di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (21/9/2023). Irjen Hary mengaku bahwa semua telah menyaksikan kesuksesan program […]

  • Cabut Ijin 3 Perusahaan, Gubernur Fakhiri: Tidak Ada Intruksi Presiden Buka Lahan Sawit Baru di Papua!

    Cabut Ijin 3 Perusahaan, Gubernur Fakhiri: Tidak Ada Intruksi Presiden Buka Lahan Sawit Baru di Papua!

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.415
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua resmi mencabut izin tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Papua. Penegasan ini disampaikan langsung Gubernur Papua Matius D Fakhiri, sekaligus meluruskan isu yang menyebut adanya perintah Presiden Republik Indonesia untuk membuka lahan sawit di Tanah Papua. Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah […]

expand_less