Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
  • visibility 1.982
  • comment 0 komentar

Timika, Topikpapua.com, – Kasus Video Mesum yang melibatkan tokoh masyarakat di kabupaten Mimika mendapat perhatian khusus dari Polda Papua.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu siang memimpin langsung pres confrence terkait perkembangan kasus video mesum yang sempat menggegerkan warga di Mimika.

“Karena kasus ini khusus dan spesifik, lantaran didalamnya terkait dengan beberapa oknum tokoh di Mimika, maka dalam rapat bersama dengan jajaran Polres Mimika kami memutuskan kasus ini ditangani oleh Polda Papua, “Kata Kapolda kepada Pers, di Timika, Sabtu (15/08/20).

Dijelaskan Kapolda, kasus video mesum ini berawal pada tanggal 11 agustus lalu, sekitar pukul 22.35 Wit beredar di media sosial grub WhatsApp Papua dan Solusi.

“Korban dalam video itu adalah seorang tokoh masyarakat berinisial MM, “Ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, video berdurasi 58 detik tersebut sengaja diedarkan oleh seorang pelaku yang kini sedang diselidiki, “Jadi Pada handphone milik tersangka AZDB alias I (pembuat video), ada nama lain atau anonim pelaku penyebar video adalah Big Bos, “ungkap Kapolda.

Karena tidak terima video mesumnya disebar ke medis sosial, MM lalu melaporkan ke polres Timika.

Irjen Paulus mengaku hingga kini sudah empat orang saksi telah diperiksa penyidik. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone milik tersangka lengkap dengan sim card.

“Kepada pelaku dan tersangka, keduanya diancam dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman pidananya 6 sampai 12 tahun atau denda Rp250 juta sampai dengan Rp 6 miliar, “Jelas Kapolda.

Selain itu juga Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga kini polisi telah menetapkan AZHB alias I sebagai tersangka, AZHB adalah perekam video mesum saat sedang melakukan hubungan intim dengan korban MM. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Positif C-19 Meningkat Drastis, Status Papua Jadi Tanggap Darurat

    Kasus Positif C-19 Meningkat Drastis, Status Papua Jadi Tanggap Darurat

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.141
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Meningkatnya jumlah pasien positif C-19 di Papua membuat Pemerintah Papua meningkatkan status siaga darurat menjadi Tangap Darurat. “Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Lukas Enembe S.Ip, MH (Gubernur Papua) dengan ini menyatakan, meningkatkan status siaga darurat virus corona menjadi status tanggap darurat,” Kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal Saat rapat bersama […]

  • 59 Hari Disandera KKB, Aparat Cari Pilot Susi Air di 4 Kabupaten

    59 Hari Disandera KKB, Aparat Cari Pilot Susi Air di 4 Kabupaten

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Terhitung sudah dua bulan atau 59 hari penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37) oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Diketahui Kapten Philiip disandera pada 7 Februari 2023, di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, berbagai upaya sudah dilakukaan oleh […]

  • Kapolri dan Menpora Tinjau Tiga Venue untuk Pastikan Penerapan Prokes

    Kapolri dan Menpora Tinjau Tiga Venue untuk Pastikan Penerapan Prokes

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menpora RI Zainudin Amali, yang didampingi Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri, Kamis (30/9/2021) meninjau secara langsung 3 venue PON XX 2021 di Papua, guna memastikan even tersebut berjalan aman, tertib dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Turut hadir dalam peninjauan itu, yakni Wali […]

  • Kapolda : 7 Terdakwa Rusuh Papua ‘Desain’ Aksi Demo Melawan Negara

    Kapolda : 7 Terdakwa Rusuh Papua ‘Desain’ Aksi Demo Melawan Negara

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.624
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – ‘Melakukan rapat, pertemuan, Bermufakat dan Memimpin Demonstrasi dengan tujuan melawan negara’ itulah peran yang dilakukan 7 terdakwa makar yang saat ini menunggu putusan di PN Balikpapan. Demikian kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpau, saat memaparkan cerita singkat tentang rentetan kejadian Agustus 2019 silam saat Thematic Discussion Groub The Spirit Of Papua […]

  • Tanggapi Desakan Pembebasan 7 Terdakwa Rusuh Papua, Ini Komentar Kapolda

    Tanggapi Desakan Pembebasan 7 Terdakwa Rusuh Papua, Ini Komentar Kapolda

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.493
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,  –  Kapolda Papua, Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw akan mengungkapkan secara gamblang perbuatan serta peran ketujuh terdakwa rusuh Jayapura yang saat ini tengah menjalani sidang di PN Balikpapan. Hal ini, menanggapi ramainya pemberitaan disertai aksi hingga rencana petisi yang dibuat oleh beberapa tokoh maupun para aktifis termasuk mahasiswa, terhadap 7 terdakwa […]

  • Biro Pelayanan Barang dan Jasa Setda Papua Optimis Capai Maturisasi Level Proaktif di Akhir 2021

    Biro Pelayanan Barang dan Jasa Setda Papua Optimis Capai Maturisasi Level Proaktif di Akhir 2021

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Gubernur Papua, Triwarno Purnomo menegaskan, sebagai bagian dalam pelaksanaan reformasi, seluruh bidang pelayanan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah harus membenahi penyelenggaraan birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui rencana aksi yang terintegrasi. “Dan hari ini terkait pengadaan barang dan jasa pun, Pemprov Papua terus […]

expand_less