Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Dituding Asusila, Kuasa Hukum AG : Ini Direkayasa, Kami Siap Tuntut Balik..!

Dituding Asusila, Kuasa Hukum AG : Ini Direkayasa, Kami Siap Tuntut Balik..!

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
  • visibility 1.762
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Terkait kasus dugaan tindakan Asusila oleh oknum yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat di Pemeritah Provinsi Papua akhir Januari lalu. AG selaku terlapor pun menyiapkan advokat atau pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk melawan tuduhan yang dinilainya penuh rekayasa ini. Tim kuasa hukum itu terdiri dari Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH, Dr. Stefanus Roy Rening, SH.MH, Yustinus Butu, SH,MH, dan Relika Tambunan, SH.

“Klien kami, AG sebagai terlapor, telah menyerahkan kepada  kami sebagai pihak kuasa hukumnya untuk mendampingi dia menghadapi tuduhan dalam laporan ini. Kami diberi wewenang sepenuhnya untuk mewakili terlapor dalam tuduhan atas kasus ini baik ke luar, ke publik maupun ke dalam, penyelesaian kasus hukum ini,” kata salah seorang kuasa hukum AG, Dr. Stef Roy Rening, SH, MH melalui telpon selulernya pada Selasa malam (04/02/2020).

Menurut Roy, pihaknya akan melakukan penyelidikan atau investigasi atas laporan yang dituduhkan yaitu dugaan pemerkosaan dan adanya sexual abuse berupa pemberian minuman yang membuat korban tidak sadarkan diri. 

“Kami akan berusaha maksimal mendalami kasus untuk memperjuangkan hak-hak dan nama baik klien kami yang selama empat hari belakangan dirugikan oleh pemberitaan media massa, sehubungan dengan laporan polisi dugaan adanya pemerkosaan dan memberikan minuman obat penenang, ” Beber Roy.

Roy juga menegaskan bila Tim kuasa hukum AG akan segera melakukan investigasi terhadap semua tuduhan yang di limpahkan kepada klien nya, dan bula tidak terbukti maka kuasa hukum AG siap mengambil langkah hukum.

” Kasus ini akan kami investigasi, kalau laporan ini tidak benar dimana pelapor tidak bisa membuktikan semua statement-nya sebagaimana dimuat di media massa dan juga yang dilaporkannya di kepolisian, maka kami tegas mengambil langkah hukum terhadapnya dan semua pihak terkait karena telah melakukan laporan palsu dan pencemaran nama baik,” Tegas Roy.

Namun menurut Roy, apa yang dilaporkan oleh AD itu adalah rekayasa. Sebab pihaknya sudah mendengar langsung pengakuan dari terlapor bahwa faktanya tidak seperti itu. AG sama sekali tak melakukan pemerkosaan maupun abuse sexual.

“Klien kami sama sekali tidak melakukan sebagaimana yang mereka laporkan. Oleh karena itu, tim ini akan segera melakukan investigasi dan jika terbukti bahwa ini laporan palsu yang menyebabkan pencemaran nama baik, maka kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terkait dengan laporan ini, termasuk pelapor itu sendiri dan kuasa hukumnya. Ini kita tidak main-main dalam penanganan perkara ini karena ini sudah namanya pembunuhan karakter terhadap Orang Asli Papua,” tegasnya. 

Roy juga menyoroti kuasa hukum pelapor, Pieter Ell, SH yang dinilai tidak profesional dan siap melaporkannya ke Dewan Kode Etik Perhimpuan Advokat Indonesia (PERADI) Pusat terkait pelanggaran kode etik profesi karena telah membuat kesimpulan prematur dan menggiring opini yang menyesatkan publik dan merugikan kliennya.

“Karena belum adanya penyelidikan, kuasa hukum pelapor sudah bicara di media bahwa kasus ini pidana murni. Bagaimana ini pidana murni sementara ini baru tahap laporan? Ini masih penyelidikan, belum menentukan siapa tersangkanya. Ini kesimpulan yang premature. Lalu perlu publik tahu, sebelum dia bertemu dengan klien kami, tapi kok dia minta klien kami menandatangai surat kuasa, lalu klien kami menolak karena merasa tidak seperti yang dilaporkan, tiba-tiba dia sudah pindah jadi pengacara pihak pelapor, ini kan aneh? Ini melanggar etika profesi sebagai pengacara,” sesalnya.

Selain akan menuntut balik pelapor, Roy juga menegaskan akan mengumpulkan semua bukti pemberitaan di media massa maupun media sosial yang dianggap menyudutkan dan merugikan pihak AG dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak itu.

“Kami akan ambil tindakan hukum terhadap media-media yang tidak berimbang membuat pemberitaan yang sangat merugikan klien kami karena tanpa verifikasi dan klarifikasi terhadap fakta kepada AG sebagai terlapor. Juga status-status di media sosial yang sudah menyerang dan mencemarkan nama baik terlapor. Ini benar-benar pembunuhan karakter. Ada pasal pencemaran nama baik. Kami sedang kumpulkan semua bukti,” Pungkas Roy. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar SMKN 3 Jayapura Diwejang Agar Tak Kepincut Narkoba

    Pelajar SMKN 3 Jayapura Diwejang Agar Tak Kepincut Narkoba

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Siswa SMKN 3 Jayapura mendapat penyuluhan bahaya narkoba yang berlangsung di aula SMKN 3 Jayapura, Kotaraja, Selasa (18/10/2022). Kegiatan yang digagas Korem 172/PWY bersama Polda Papua ini, bertujuan untuk menyiapkan generasi muda yang andal serta memiliki kemampuan mumpuni, serta jauh dari bahaya narkoba. Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring yang diwakili […]

  • Mathius Awoitauw : Lukas Enembe Masih di Demokrat

    Mathius Awoitauw : Lukas Enembe Masih di Demokrat

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Ketua DPW Partai Nasdem Papua, Mathius Awoitauw menegaskan bila hingga saat ini Gubernur Papua, Lukas Enembe masih di Partai demokrat. Hal tersebut disampaikan Mathius menjawad pertanyaan awak media usai acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Sekretariat DPW Partai Nasdem Papua, Senin (05/08/09). “Belum, pak Lukas hari ini kita undang untuk turut meletakan batu […]

  • Habiskan 130 M, Satgas Covid-19 Papua Sebut Sedang Usulkan Dana Tambahan

    Habiskan 130 M, Satgas Covid-19 Papua Sebut Sedang Usulkan Dana Tambahan

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 907
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Setidaknya dana sebesar Rp130 miliar rupiah telah terserap untuk penanganan pandemic Corona, selama  4 bulan berjalan.   Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Willem R. Manderi, dana itu terpakai untuk kebutuhan penanganan kesehatan maupun dampak non kesehatan, termasuk kucuran jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Corona. “Dana yang terpakai sekitar Rp130-150 […]

  • Pengdam XVII Cenderawasih: Anggota TNI Penembak Tukang Parkir di Entrob Sudah Ditahan

    Pengdam XVII Cenderawasih: Anggota TNI Penembak Tukang Parkir di Entrob Sudah Ditahan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengakui bahwa pelaku penembakan terhadap tukang parkir pada Rabu malam di wilayah Entrob, Kota Jayapura adalah anggota Pomdam XVII Cenderawasih. “Saat ini pelaku oknum TNI a.n Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah ditahan untuk diproses hukum,” ungkap Kolonel Candra, Kamis (4/9/2025). Menurut Kolonel Candra warga […]

  • Tingkatkan PAD, Rumasukun Minta DPMK Kabupaten/Kota di Papua Kawal Usaha Ekonomi Masyarakat Kampung

    Tingkatkan PAD, Rumasukun Minta DPMK Kabupaten/Kota di Papua Kawal Usaha Ekonomi Masyarakat Kampung

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Penjabat Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengatakan pemerintah desa atau kampung adalah lini terdepan pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat dan paling mengerti kebutuhan daerahnya. “Sebab itu saya berharap pemerintah desa dapat aktif melakukan inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan wilayahnya masing masing sesuai dengan harapan bersama untuk menjadikan daerah lebih […]

  • Covid-19, Sumule : Fasilitas Terbatas, Tapi Kita Harus Menang..!

    Covid-19, Sumule : Fasilitas Terbatas, Tapi Kita Harus Menang..!

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.425
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sejak tanggal 17 Maret hingga tanggal 9 April 2020 Pandemi Covid-19 di Papua sudah merengut 5 nyawa. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua hingga pukul 19.30 Wit, jumlah komulatif pasien positif corona di Papua sudah 48 Kasus. Dari 48 Kasus tersebut 7 diantaranya sudah sembuh sementara  36 pasien saat ini masih dalam […]

expand_less