Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Dituding Asusila, Kuasa Hukum AG : Ini Direkayasa, Kami Siap Tuntut Balik..!

Dituding Asusila, Kuasa Hukum AG : Ini Direkayasa, Kami Siap Tuntut Balik..!

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
  • visibility 1.773
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Terkait kasus dugaan tindakan Asusila oleh oknum yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat di Pemeritah Provinsi Papua akhir Januari lalu. AG selaku terlapor pun menyiapkan advokat atau pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk melawan tuduhan yang dinilainya penuh rekayasa ini. Tim kuasa hukum itu terdiri dari Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH, Dr. Stefanus Roy Rening, SH.MH, Yustinus Butu, SH,MH, dan Relika Tambunan, SH.

“Klien kami, AG sebagai terlapor, telah menyerahkan kepada  kami sebagai pihak kuasa hukumnya untuk mendampingi dia menghadapi tuduhan dalam laporan ini. Kami diberi wewenang sepenuhnya untuk mewakili terlapor dalam tuduhan atas kasus ini baik ke luar, ke publik maupun ke dalam, penyelesaian kasus hukum ini,” kata salah seorang kuasa hukum AG, Dr. Stef Roy Rening, SH, MH melalui telpon selulernya pada Selasa malam (04/02/2020).

Menurut Roy, pihaknya akan melakukan penyelidikan atau investigasi atas laporan yang dituduhkan yaitu dugaan pemerkosaan dan adanya sexual abuse berupa pemberian minuman yang membuat korban tidak sadarkan diri. 

“Kami akan berusaha maksimal mendalami kasus untuk memperjuangkan hak-hak dan nama baik klien kami yang selama empat hari belakangan dirugikan oleh pemberitaan media massa, sehubungan dengan laporan polisi dugaan adanya pemerkosaan dan memberikan minuman obat penenang, ” Beber Roy.

Roy juga menegaskan bila Tim kuasa hukum AG akan segera melakukan investigasi terhadap semua tuduhan yang di limpahkan kepada klien nya, dan bula tidak terbukti maka kuasa hukum AG siap mengambil langkah hukum.

” Kasus ini akan kami investigasi, kalau laporan ini tidak benar dimana pelapor tidak bisa membuktikan semua statement-nya sebagaimana dimuat di media massa dan juga yang dilaporkannya di kepolisian, maka kami tegas mengambil langkah hukum terhadapnya dan semua pihak terkait karena telah melakukan laporan palsu dan pencemaran nama baik,” Tegas Roy.

Namun menurut Roy, apa yang dilaporkan oleh AD itu adalah rekayasa. Sebab pihaknya sudah mendengar langsung pengakuan dari terlapor bahwa faktanya tidak seperti itu. AG sama sekali tak melakukan pemerkosaan maupun abuse sexual.

“Klien kami sama sekali tidak melakukan sebagaimana yang mereka laporkan. Oleh karena itu, tim ini akan segera melakukan investigasi dan jika terbukti bahwa ini laporan palsu yang menyebabkan pencemaran nama baik, maka kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terkait dengan laporan ini, termasuk pelapor itu sendiri dan kuasa hukumnya. Ini kita tidak main-main dalam penanganan perkara ini karena ini sudah namanya pembunuhan karakter terhadap Orang Asli Papua,” tegasnya. 

Roy juga menyoroti kuasa hukum pelapor, Pieter Ell, SH yang dinilai tidak profesional dan siap melaporkannya ke Dewan Kode Etik Perhimpuan Advokat Indonesia (PERADI) Pusat terkait pelanggaran kode etik profesi karena telah membuat kesimpulan prematur dan menggiring opini yang menyesatkan publik dan merugikan kliennya.

“Karena belum adanya penyelidikan, kuasa hukum pelapor sudah bicara di media bahwa kasus ini pidana murni. Bagaimana ini pidana murni sementara ini baru tahap laporan? Ini masih penyelidikan, belum menentukan siapa tersangkanya. Ini kesimpulan yang premature. Lalu perlu publik tahu, sebelum dia bertemu dengan klien kami, tapi kok dia minta klien kami menandatangai surat kuasa, lalu klien kami menolak karena merasa tidak seperti yang dilaporkan, tiba-tiba dia sudah pindah jadi pengacara pihak pelapor, ini kan aneh? Ini melanggar etika profesi sebagai pengacara,” sesalnya.

Selain akan menuntut balik pelapor, Roy juga menegaskan akan mengumpulkan semua bukti pemberitaan di media massa maupun media sosial yang dianggap menyudutkan dan merugikan pihak AG dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak itu.

“Kami akan ambil tindakan hukum terhadap media-media yang tidak berimbang membuat pemberitaan yang sangat merugikan klien kami karena tanpa verifikasi dan klarifikasi terhadap fakta kepada AG sebagai terlapor. Juga status-status di media sosial yang sudah menyerang dan mencemarkan nama baik terlapor. Ini benar-benar pembunuhan karakter. Ada pasal pencemaran nama baik. Kami sedang kumpulkan semua bukti,” Pungkas Roy. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Papua Tengah di Triwulan II

    Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Papua Tengah di Triwulan II

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan kedua di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (25/8/2023). Dalam menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan kedua tahun 2023, Ribka Haluk didampingi Pj. Sekretaris Daerah Anwar Harun Damanik dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Opening Ceremonial Sudah Didepan Mata, Gubernur Papua Berterimakasih kepada Presiden Jokowi

    Opening Ceremonial Sudah Didepan Mata, Gubernur Papua Berterimakasih kepada Presiden Jokowi

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan rasa syukurnya bahwa pagelaran PON XX Papua 2021 yang tengah berlangsung berjalan dengan kondusif dan para atlet juga dapat bertanding dengan nyaman pada sejumlah venue kebanggaan milik Papua. Hal ini disampaikan gubernur melalui Juru Bicara Rifai Darus di Jayapura, Jumat (1/10/2021). Dikatakan bahwa pembukaan PON XX Papua […]

  • Terus Bertambah, Hari ini Tiga Pasien Corona di Kota Jayapura Meninggal Dunia

    Terus Bertambah, Hari ini Tiga Pasien Corona di Kota Jayapura Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Gugus tugas penanganan covid-19 kota jayapura merilis jumlah kasus covid-19 di kota jayapura, per tanggal 15 September 2020. Dari laporan yang di terima Redaksi Topik, disebut hari ini ada penambahan 26 kasus baru, 4 kasus sembuh dan 3 kasus meninggal dunia. “ Hari ini kita ada penambahan 26 kasus baru, sebarannya merata, […]

  • Komnas HAM Papua Minta Panglima TNI Periksa Anggota yang Diduga Menganiaya 7 Anak di Kabupaten Puncak   

    Komnas HAM Papua Minta Panglima TNI Periksa Anggota yang Diduga Menganiaya 7 Anak di Kabupaten Puncak  

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mengambil alih kasus dugaan penyiksaan tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) oleh anggota TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak. Dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Sabtu (26/3/2022), Frits menybutkan bahwa tujuh siswa SD yang diduga disiksa […]

  • Kantor Dukcapil Kabupaten Pegubin Dibakar, Warga Mengungsi  

    Kantor Dukcapil Kabupaten Pegubin Dibakar, Warga Mengungsi  

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kantor Dukcapil Kabupaten Pegunungan Bintang di Jalan Kabiding Lokasi III Distrik Oksibil dikabarkan dibakar pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 01.15 WIT. Kepala Bidang Humas Polda Papua Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan adanya kejadian pembakaran tersebut. Ia menjelaskan sekitar pukul 01.15 WIT terlihat kobaran api dan disertai letusan senjata api sebanyak 3 kali […]

  • Polemik Suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA, Ini Komentar dr. Jhon Manansang

    Polemik Suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA, Ini Komentar dr. Jhon Manansang

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.096
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, -Belakangan beredar informasi di tengah masyarakat yang mengatakan obat bahwa obat ARV (antiretroviral) untuk pasien Human Immunodeficieny Virus (HIV) atau ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) akan diganti dengan suplemen Purtier Placenta. Menangapi kabar tersebut, Redaksi Topik mencoba  mengklarifikasi kebenaran informasi kepada salah satu anggota Team Elite PAVO Papua di perusahan Riway International di Singapura […]

expand_less