Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Komnas HAM Papua Minta Panglima TNI Periksa Anggota yang Diduga Menganiaya 7 Anak di Kabupaten Puncak  

Komnas HAM Papua Minta Panglima TNI Periksa Anggota yang Diduga Menganiaya 7 Anak di Kabupaten Puncak  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
  • visibility 394
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mengambil alih kasus dugaan penyiksaan tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) oleh anggota TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

Dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Sabtu (26/3/2022), Frits menybutkan bahwa tujuh siswa SD yang diduga disiksa Prajurit TNI itu adalah Makilon Tabuni, Deson Murib, Aibon Kulua, Aton Murib, Disoliman Kulua, Eliton Murib, dan Weiten Murib.

“Dalam kejadian itu, yang meninggal dunia bernama Makilon Tabuni,” ungkap Frits.

Frits mengatakan, aksi penyiksaan yang berujung pada hilangnya nyawa Makilon Tabuni itu, diduga dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha yang bertugas di Distrik Sinak.

“Data itu kami (Komnas HAM) peroleh setelah melakukan investigasi sejak 2 hingga 4 Maret 2022 lalu terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika, Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Dari data tersebut, lanjut Frits, dugaan penyiksaan dipicu oleh hilangnya senjata milik salah satu anggota Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern, yang diambil tiga orang pada 22 Februari 2022.

Satu pucuk senjata laras panjang yang hilang itu jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota pun mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya.

“Jadi ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut. Anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan,” terang Frits.

Dari informasi yang diterima Komnas HAM, anggota pun menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali yakni dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi.

“Untuk mencari data itu, kami pun menemui salah satu korban DM, yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Mimika. Kami lihat sekujur tubuhnya mengalami luka-luka dan memar. Korban mengaku disiksa oleh anggota dari pagi hingga malam. Penyiksaan baru berhenti setelah Makilon meninggal,” jelas Frist Komnas HAM juga mendapatkan informasi meninggalnya Makilon dari beberapa mitra di Kabupaten Puncak.

Tak hanya meminta Panglima TNl, Komnas HAM juga meminta Polda Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian senjata milik anggota yang hilang di Pos PT Moderen.

“Kami juga minta PT Modern untuk menjelaskan kehadiran anggota TNI Batalion 521, yang melakukan penjagaan atas perusahan tersebut,” tandas Frist. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penadah Motor Curian di Jayapura di Bekuk Tim Delta

    Penadah Motor Curian di Jayapura di Bekuk Tim Delta

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Delta Numbay Polres Jayapura Kota berhasil membekuk 2 pria berinisial I (35) dan AE (19) saat melintas menggunakan motor hasil curian. I dan AE di bekuk didepan Universitas Yapis Dok V atas Senin (14/01/18) siang. Selain mengamankan kedua pelaku, Tim juga berhasil mengamankan dua unit motor yang diduga sebagai motor hasil […]

  • Fakta Persidangan MK: Gugatan BTM-CK Terancam Dismissal?

    Fakta Persidangan MK: Gugatan BTM-CK Terancam Dismissal?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sidang lanjutan gugatan hasil PSU Papua di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Panel II kembali digelar dengan agenda mendengar sanggahan dari termohon dan pihak yerkait, dalam hal ini KPU Provinsi Papua, Bawaslu Papua dan Kuasa Hukum Paslon Mariyo. Persidangan lanjutan dengan perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut di gelar Kamis (4/9/2025) pukul 08.00 Wib di […]

  • Aplikasi PLN Mobile, Solusi Pelayanan Kelistrikan Dalam Satu Genggaman

    Aplikasi PLN Mobile, Solusi Pelayanan Kelistrikan Dalam Satu Genggaman

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – PT PLN (Persero) selama lima tahun terakhir terus melakukan transformasi digital guna memanjakan pelanggannya. Kini pelayanan kelistrikan dapat dinikmati oleh pelanggan hanya dengan satu genggaman yaitu menggunakan aplikasi PLN Mobile. Melalui PLN Mobile, pelanggan kini dapat melaporkan gangguan listrik secara langsung, yang kemudian diteruskan secara cepat kepada petugas di lapangan melalui sistem […]

  • PGGPT Gelar KKR, Pj Gubernur Gelorakan Papua Tengah Zona Damai di Tanah Papua

    PGGPT Gelar KKR, Pj Gubernur Gelorakan Papua Tengah Zona Damai di Tanah Papua

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Ratusan orang menghadiri Kebangkitan Kebangunan Rohani (KKR) dan Seminar yang di gelar Persatuan Gereja-gereja Papua Tengah (PGGPT) di Bandara Lama Nabire, Kabupaten Nabire, Kamis (11/6/2024). KKR itu dihadiri langsung Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk didampingi Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, hingga menghadirkan Pastor John Bonay, Pr […]

  • Lakukan Kegiatan CSR, Relat Indah Hotel Berbagi dengan Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

    Lakukan Kegiatan CSR, Relat Indah Hotel Berbagi dengan Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar, Relat Indah Hotel pertama kalinya melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian, Jumat (4/2/2022). Dalam kegiatan CSR tersebut, tim Relat Indah Hotel tidak hanya bersilaturahmi dengan anak-anak dan pengelola panti, namun juga membawa berbagai macam aneka kebutuhan pokok […]

  • Menanti Putusan MK di Pilkada Papua, Akankah Kasus Boven Digoel Terulang?

    Menanti Putusan MK di Pilkada Papua, Akankah Kasus Boven Digoel Terulang?

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pada bulan Maret 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan amar putusan atas pasangan calon Yusak Yaluwo (YY) – Yakob Waremba (YW) didiskualifikasikan sebagai peserta kontestasi Pilkada Boven Digoel tahun 2020. Sangat mengejutkan putusan ini, Karena kedua pasangan calon nomor urut empat ini, YY – YW adalah pemenang suara terbanyak dengan selisih suara dengan […]

expand_less