Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Reskrim Polres Abepura berhasil mengamankan dua pelaku penikaman dan pengeroyokan di kali acai abepura.
MA alias Midun alias Aldo (21) dan MA (20) tak berkutik saat Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Jetni L. Sohilait, SH bersama tim membekuk keduanya di daerah Holtekam Distrik Muara Tami, Selasa (18/6) dini hari pukul 01.00 wit.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK kepada Redaksi Topik Rabu, (19/06/19) menjelaskan bila sebelumnya pada hari Senin, 17 Juni lalu, kedua pelaku melakukan penikaman dan pengeroyokan terhadap Runen Treido (45) di Kali Acai Abepura.
“ Jadi kedua pelaku saat itu sedang mabuk dan berisik sehingga menganggu warga di kos-kosan daerah kali acai, saat di tegur oleh korban, keduanya marah dan lantas mengeroyok korban. salah satu pelaku juga sempat menikam korban sebanyak 2 kali, “ujar AKP Clief.
Akibat kejadian tersebut, di jelaskan AKP Clief bila korban mengalami dua luka robek di bagian punggung akibat di tusuk pisau badik.
“Mendapat informasi kejadian itu, kami langsung bergerak ke TKP namun kedua pelaku sudah melarikan diri sehingga personil kami mencari beberapa keterangan saksi dan mengetahui identitas dan keberadaan pelaku disalah satu rumah di daerah holtekam,” ungkapnya.
Lanjut AKP Clief, Pihaknya lalu membentuk tim menuju Holtekam dan sekitar puku 01.00 wit dini hari (18/6) tim berhasil mengamankan kedua pelaku selanjutnya di bawah ke Polsek Abepura untuk menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini penyidik kami masih malakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kemungkinan adanya pelaku lain yang yang terlibat dalam kasus tersebut, sementara korban saat ini masih di rawat di RSUD Abepura, “pungkas AKP Clief. (Redaksi Topik)