Berawal dari Lakalantas, Polisi Ciduk Bandar Sabu di Boven Digoel
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 27 Apr 2025
- visibility 156
- comment 0 komentar

Boven, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor Boven Digoel berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan saru tersangka serta menyita 81, 9 gram Narkotika jenis sabu, Kamis (24/05/2025).
Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa Lakalantas yang melibatkan OY,” awalnya itu ada lakalantas dan OY ini kami duga sedang terpengaruh obat-obatan, setelah kita periksa ternyata positif mengkomsumsi sabu-sabu,” ungkap Akbp Wisnu, Minggu (27/04/2025).
Lanjut Kapolres, atas hasil pemeriksaan tersebut polisi lalu memeriksa OY dan penyelidikan mengarah kepada pelaku AL
” Tim lalu bergerak mencari AL dan menangkapnya pada hari Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 00.51 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Timur Rumah Kos Kampung Persatuan Distrik Mandobo,” jelas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita barang bukti berupa 3 bal plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan masih kotor sebesar 81,9 gram, 4 plastik bening untuk menyisihkan narkotika jenis sabu, dan 1 buah handphone.
“AL sudah kita amankan beserta barang bukti dan AL kitajerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Tahun 2009. Polres Boven Digoel akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ungkapnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel yang dipimpin oleh Ipda Dias T.S. Okta bersama anggota yang telah bekerja keras sehingga kasus ini bisa terungkap.
“Satuan Narkoba Polres Boven Digoel sudah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan Hukum di wilayah Hukumnya dan menyelamatkan generasi Muda dari bahaya Narkotika,” pungkas Kapolres. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




