Pertanyakan Honor Liputan PON, Wartawan Sambangi DPR Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 29 Nov 2021
- visibility 402
- comment 0 komentar

Wartawan peliput PON saat membawa surat yang ditujukan kepada Ketua Harian PB PON XX sudah diterima bagian administrasi Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda. (Foto : Tim MC)
Jayapura, Topikpapua.com,- Hak honor tugas selama PON XX Papua belum juga dibayarkan, para wartawan peliput PON yang tergabung dalam Media Center (Crew Media Centre) dan juga para Fotografer akhirnya melayangkan surat ke Ketua Harian PB PON XX Yunus Wonda. Surat tersebut dibawa langsung ke DPR Papua, Senin (29/11/2021).
Dalam surat tertanggal 28 November itu, disebutkan bahwa sebagai tenaga profesional pada bidang media dan fotografer yang digunakan oleh PB PON selama pelaksanaan PON XX Papua tahun 2021, wartawan dan fotografer telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan tugasnya yang diberikan yakni sejak 22 September-15 Oktober 2021.
“Namun 43 hari sejak PON resmi ditutup oleh Wakil Presiden RI, janji pembayaran yang telah disampaikan kepada kami beberapa kali, selalu tidak ditepati. Alasannya yang mengadaada, seperti masih proses pemberkasan, pengajuan dana permintaan kedua sampai kabar terakhir yang diperoleh bahwa kas PB PON kosong dan lagi proses pengajuan ke Pemerintah Provinsi,” demikian salah satu alinea dalam isi surat yang dialamatkan kepada Ketua Harian PB PON XX, Yunus Wonda.
Dalam surat itu juga menyinggung soal janji yang disampaikan kepada wartawan dan fotografer, bahwa honor akan dibayarkan pada November 2021, sehingga diminta harap bersabar.
“Tapi kenyataanya, semua janji tersebut nihil. Bahkan sampai dengan November yang menyisakan satu, tidak nampak tanda akan ada realisasi janji pembayaran”.
Isi surat tersebut juga menegaskan bahwa Crew Media Center, sejak mulai bertugas pada awal PON XX sampai dengan selesainya, kontrak kerja yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Official fotografer PON XX PAPUA yang berjumlah 67 orang sudah melengkapi administrasi tapi hingga saat ini belum juga menerima honor seperti yang tertera pada kontrak.
Tidak adanya transparansi soal berapa besaran jasa yang akan diterima, apa saja indikator ukuran kinerja, tidak pernah tersampaikan jelas. Hal ini tentu menyebabkan kekecewaan terkait besaran nilai tidak sesuai dengan beban kerja.
Lebih jelas dalam surat tersebut mempertanyakan kapan pihak PB PON bisa menyelesaikan pembayaran hak kami semua, mengingat 43 hari telah berjalan sejak PON resmi ditutup. Dan saat ini telah memasuki akhir triwulan keempat dalam penganggaran pemerintah.
Jika memang ada kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh PB PON, kenapa hal tersebut tidak pernah disampaikan secara transparan, sehingga terkesan ada yang ditutupi dengan kalimat “HARAP BERSABAR.”
Perkataan mana yang kami harus percaya, jika setiap kesempatan ada saja alasan berbeda yang disampaikan kepada kami. Mulai “persoalan berkas, sedang pengajuan dana termin ke II sampai dengan kalimat kas kosong minta tambahan ke pemerintah”.
Akhir dari surat itu tertulis “Demikian tuntutan kami untuk dapat ditindaklanjuti sekurang-kurangnya tujuh hari sejak surat ini diterima. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum ada jawaban resmi dari pihak Panitia Besar PON, kami membawa persoalan ini ke jalur hukum untuk dapat diproses sebagaimana mestinya.
Tembusan surat juga ditujukan kepada Gubernur Papua. Ketua DPRP, Kajati Papua, Kapolda Papua, Kepala BPK RI Perwakilan Papua, dan KPK RI. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


