Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Setubuhi Teman Miras, Pemuda ini Di Bekuk Polisi

Setubuhi Teman Miras, Pemuda ini Di Bekuk Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
  • visibility 1.044
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com,  – YY (18 Tahun) pelaku persetubuhan dibawah umur tak berkutik setelah dibekuk Tim Delta Polres Jayapura Kota di Dok II Distrik Jayapura Utara. Selasa (18/06/19).

Kasubbag Humas Polresta Jayapura, Iptu Jahja Rumra, SH., MH menjelaskan bila penangkapan YY, pelaku persetubuhan di bawah umur terhadap korban MY (16) di pimpin langsung oleh Ka Tim Delta Aipda A. Sero Sero bersama tim.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya Dok II sehingga tim bergerak ke rumah pelaku dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan, YY diamankan selasa sore sekitar pukul 16.50 wit, “Ungkap Iptu Jahya kepada Redaksi Topik, Selasa (18/06/19) malam.

Iptu Jahja menerangkan kejadian pemerkosaan YY terhadap MY terjadi pada hari senin tanggal 1 April lalu sekitar pukul 22.30 wit di taman TK Dok VII kelurahan imbi Distrik Jayapura Utara.

“Jadi kronologisnya itu,  saat itu korban berada di halte Gor APO, tiba-tiba pelaku datang mengajak korban untuk ikut ke arah Dok VII, sesampai di TKP pelaku mengajak korban mengkonsumsi miras sebanyak 1 botol,” jelas Iptu Jahja.

Lanjut Kasubbag Humas, setelah mengkonsumsi miras, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, karena korban sudah tak berdaya pelaku langsung melakukan hal tersebut terhadap korban.

“ Pasca kejadian, keluarga korban melapor ke kami dan kami cari, Pelaku ini sudah buron selama dua bulan dan hari ini kami amankan, “ Pungkas Iptu Jahya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, saat ini pelaku sudah di serahkan ke penyidik PPA Polres Jayapura Kota dan menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang Tahun 2021,  34 Korban Meninggal Akibat 92 Teror Penembakan KKB 

    Sepanjang Tahun 2021,  34 Korban Meninggal Akibat 92 Teror Penembakan KKB 

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius D Fakhiri,  dalam refleksi akhir tahun mengungkapkan, ada sekitar 34 korban yang meninggal akibat 92 aksi teror penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sepanjang 2021. “Jadi, dari 34 korban yang tewas itu, 19 orang adalah warga sipil, sedangkan 15 lainnya adalah anggota TNI-Polri,” ungkap Fakhiri di Mapolda Papua, […]

  • Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

    Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, dalam hal ini penyidik tindak pidana korupsi, serahkan tersangka H I, ke Lapas Kelas II A Abepura, Selasa (6/6/2023). Tersangka H I, diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma – Towe hitam, Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp […]

  • Rawat Pasien Covid-19 di Hotel Sahid, Pemkot Jayapura Habiskan 3,2 Miliar

    Rawat Pasien Covid-19 di Hotel Sahid, Pemkot Jayapura Habiskan 3,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.641
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua gugus Tugas penanganan Covid-19 kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan untuk membiayai warga nya yang di isolasi di Hotel Sahid Entrob, Pemkot Jayapura harus mengeluarkan dana sebesar 3,2 Miliar rupiah. “Saat ini kita juga mengeluarkan anggaran yang cukup tinggi untuk penggunaan hotel sahid untuk tempat isolasi pasien covid, mengapa..? karena disana ada […]

  • Pemprov Papua Tengah Siapkan 16 Ton Bantuan Bencana Kekeringan di Puncak

    Pemprov Papua Tengah Siapkan 16 Ton Bantuan Bencana Kekeringan di Puncak

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengatakan sebanyak 16 ton bantuan telah disiapkan untuk disalurkan bagi masyarakat di Distrik Agandume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, yang sedang terdampak bencana kekeringan. Bantuan 16 ton itu tediri dari beras 280 karung dengan berat 12.500 kg, supermi 35.112 bungkus, garam 35.112 bungkus, micin 2.508 bungkus, minyak […]

  • Fileph Ireeuw Siap Maju di Bursa Pemilihan Ketua KNPI Kota Jayapura

    Fileph Ireeuw Siap Maju di Bursa Pemilihan Ketua KNPI Kota Jayapura

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – KNPI Kota Jayapura bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 30 Maret 2022 ini. Dalam musda dengan salah satu agenda yakni pemilihan Ketua KNPI Kota Jayapura itu, Fileph Ireeuw menyatakan siap mencalonkan diri untuk menjadi Ketua DPD KNPI Kota Jayapura. Filep yang adalah putra asli Tobati ini menyebut KNPI Kota Jayapura sudah lama […]

  • Ini Isi Petisi Tim 150 An Terhadap 7 Terdakwa Kasus Rusuh Papua

    Ini Isi Petisi Tim 150 An Terhadap 7 Terdakwa Kasus Rusuh Papua

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 784
    • 0Komentar

    ‘Menyesalkan penegakan hukum dan HAM di Tanah Papua yang masih diskriminatif terhadap korban dibandingkan dengan pelaku Rasisme Tri Susanti yang hanya dihukum 9 bulan penjara. Menyatakan Protes Keras atas tuntutan hukuman Makar yang tidak sesuai dengan fakta persidangan bagi korban ujaran rasisme Terdakwa Buctar Tabun dan kawan-kawan, Meminta Presiden RI membebaskan Terdakwa Buctar Tabuni dan seluruh Tahanan Politik Papua yang nota bene sebagai korban rasisme berdasarkan kewenangan Presiden yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, dan mendesak DPR RI, DPD RI, DPR Papua segera membentuk Panitia Khusus Ujaran Rasisme’

expand_less