Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, dalam hal ini penyidik tindak pidana korupsi, serahkan tersangka H I, ke Lapas Kelas II A Abepura, Selasa (6/6/2023).

Tersangka H I, diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma – Towe hitam, Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp 4 Milyar.

Setelah dilakukan penelitian berkas oleh Jaksa peneliti selanjutnya perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga penyidikan selesai dengan adanya dikeluarkan P21 atau berkas dinyatakan lengkap, tersangka H I kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Jayapura, untuk 20 hari, terhitung tanggal 06 juni 2023 hingga 25 Juni 2023,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, dalam rilisnya kepada media ini, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut dijelaskan De Queljoe, alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka H I. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, diatur bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan dalam hal adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

“Maka berdasarkan fakta-fakta, penyidikan sebagaimana terurai dalam Laporan Perkembangan Penyidikan, telah ditemukan bukti yang cukup, bahwa perbuatan tersangka telah memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. Sehingga untuk mempermudah pemeriksaan dan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, maka terhadap tersangka telah memenuhi syarat subjektif untuk dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Ditambahkan De Queljoe, tersangka H I, disangkakan melakukan tindak pidana karena sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. Dan ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Ancaman Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah paling lama 20 tahun,” tutupnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barter Ganja dengan Senjata, Warga PNG Diamankan Polisi

    Barter Ganja dengan Senjata, Warga PNG Diamankan Polisi

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang warga negara asing asal PNG diamankan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan bersama Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota setelah didapati menyimpan senjata api rakitan Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat Polsek Japsel mendapat laporan bahwa ada seorang warga PNG (RM) memiliki senjata api rakitan beserta […]

  • Dandim Wamena Tebarkan Semangat Kebangsaan dan Bela Negara di SMA YPPK Santo Thomas Wamena

    Dandim Wamena Tebarkan Semangat Kebangsaan dan Bela Negara di SMA YPPK Santo Thomas Wamena

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Para perlajar di SMA YPPK Santo Thomas Wamena mendapatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan bela negara yang disampaikan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, Sabtu (8/10/2022). Dandim mengatakan, asupan wawasan kebangsaan dan bela negara perlu diberikan kepada generasi muda sebagai upaya melandasi para penerus bangsa ini dengam nilai-nilai cinta tanah air agar […]

  • Hari Listrik Nasional, PLN Listriki 3 Distrik di Pegunungan Bintang

    Hari Listrik Nasional, PLN Listriki 3 Distrik di Pegunungan Bintang

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pegunungan Bintang, Topikpapua.com,-  Bertepatan dengan Hari Nasional Listrik Ke-77, PT PLN (Persero) resmi melistriki Distrik Kalomdol, Distrik Oksibil dan Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Hal ini ditandai dengan adanya Serah Terima Operasi (STO) antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai upaya menyediakan fasilitas listrik yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Daerah. Disuplai langsung oleh Pembangkit […]

  • Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding dalam Opening Ceremony Bulan K3

    Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding dalam Opening Ceremony Bulan K3

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer Honda di wilayah Papua dan Papua Barat turut ambil bagian dalam Opening Ceremony Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 Regional Papua Maluku, yang digelar PT Pertamina Patra Niaga Subholding C&T Regional Papua Maluku, Kamis (3/2/2022). Dalam kesempatan itu, Astra Motor Papua membagikan materi soal […]

  • Program Si Ipar Cerdaskan anak di Sugapa, Intan Jaya

    Program Si Ipar Cerdaskan anak di Sugapa, Intan Jaya

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Melalui Program Si Ipar (Polisi Pi Ajar), Satgas Binmas Ops Damai Cartenz menunjukan bahwa Polri secara nyata memberikan perhatiannya tehadap pendidikan Anak-Anak di Papua. Seperti halnya Personel Binmas Noken yang dipimpin Korwil Binmas Ipda Arisandi Tancoma kali ini kembali mengajar anak-anak membaca dan menulis yang bertempat di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten […]

  • Bawa Indonesia Juarai Piala AFF, Todd Ferre : Ini Mimpi Saya Sejak Kecil

    Bawa Indonesia Juarai Piala AFF, Todd Ferre : Ini Mimpi Saya Sejak Kecil

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Nasional Indonesia U-22 berhasil menjadi juara Piala AFF U-22 Tahun 2019, usai mengalahkan Thailand dengan skor 2-1 di partai final yang berlangsung di Stadion Nasional Olimpiade, Kamboja, Selasa (26/02/19) malam. Dua gol kemenangan Indonesia dicetak melalui Sani Riski Fauzi di menit 59, dan Osvaldo Haay pada menit ke-64. Kemenangan Timnas Indonesia […]

expand_less