Sekda : Jika Tak Mampu Kelola OPD, Lebih Baik Mundur !!
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 10 Sep 2020
- visibility 383
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP
Sentani, Topikpapua.com,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP meminta kepada SKPD untuk mundur, apabila tidak mampu memenuhi target Pendapat Asli Daerah (PAD)
Ketegasan itu disampaikan Hanna, terhadap sejumlah OPD yang tidak memenuhi pencapaian PAD hingga triwulan III Tahun Anggaran 2020, sebagaimana hasil evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2020.
” Saya minta dengan tegas kepada Kepala OPD yang tidak bisa mengelola pendapatan, ya ragu-ragu mundur toh. Jangan bicara pendapatan turun. Tapi kalau ko (kamu) bicara pendapatan naik, ya kita kasih jempol sama ko (kamu),” kata Sekda usai rapat Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2020, di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Rabu (09/09/20) sore.
Hanna tidak menampik, salah faktor turunnya PAD sejumlah OPD dikarenakan dampak Wabah Corona yang melanda Papua, khususnya Kabupaten Jayapura beberapa waktu terakhir.
Namun, kata Hanna, itu bukanlah alasan, sebab seorang Kepala OPD harus berinovasi, memaksimalkan dan lmenggali potensi PAD yang ada, untuk selanjutnya menjadi komitmen dan dituangkan dalam pakta integritas.
“Jangan beralasan PAD turun karena Covid-19, tapi bagaimana berinovasi. Banyak kok potensi yang kita belum gali,” katanya.
Ia mencontohkah salah satunya sampah, Pemkab Jayapura memiliki perda, dimana untuk pengelolaan sampah tersebut, setiap KK diberi tarif Rp 25 ribu.
“Hitung saja, jumlah penduduk yang ada di Sentani Kota ini ada berapa kepala keluarga. Kita garap satu distrik saja dulu, sudah dapat berapa uang setiap bulan,” jelasnya.
“Kalau hal ini tidak pernah dikejar, ya itulah peluang yang bocor. Kita tidak mau serius untuk mengerjakannya. Kita tra mungkin minta uang di pusat terus,” jelasnya.
Sekda kembali mengungkit soal komitmen Kepala OPD yang telah menyetujui target awal PAD sekitar Rp 500 juta. Namun pada faktanya, angka tersebut justru menurun hingga Rp 100 juta.
” Saat dapat SK mereka bilang mau kerja dan bisa kerja. Kenapa dalam kenyataannya dong (mereka) kasih turun porsentase target yang sudah diatur. Itu tidak benar kalau begitu cara kerja mereka,” tukasnya.
Untuk diketahui, Rapat evaluasi tersebut dipimpin Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan juga dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan, Kepala Bappenda Theophilus Hendrik Tegai. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




