Perda Kawasan Bebas Asap Rokok, Kabupaten Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024 dari Kemenkes RI

oleh

Mappi, Topikpapua.com, – Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan meraih penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaaan tersebut diberikan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Bupati Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar melalui Kadinkes dr. Ronny H. Tombokan. Pemghargaan diberikan pada acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Pemkab Mappi meraih penghargaan karena telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kawasan tanpa rokok. penghargaan serupa kuga diberikan Kementerian Kesehatan RI kepada 12 Kabupaten /kota se-Indonesia.

Kadis kesehatan Kabupaten Mappi, dr. Ronny H. Tombokan mengatakan, Kabupaten Mappi merupakan 1 dari 13 Kabupaten / kota yang menerima penghargaan Paramesti yang mana kabupaten Mappi merupakan satu-satunya Kabupaten di Papua Selatan yang menerima pengharaaan tersebut.

Dikatakan dr. Ronny sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok sudah diberlakukan diseluruh fasilitas Kesehatan yang ada baik Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Mappi termasuk di Kantor Dinas Kesehatan.

dr. Ronny berharap dengan penghargaan ini diharapkan agar Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status peraturan bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.