Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Anton Raharusun : Oknum Komisioner KPU Papua Terancam Pidana 8 Tahun Penjara 

Anton Raharusun : Oknum Komisioner KPU Papua Terancam Pidana 8 Tahun Penjara 

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
  • visibility 727
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua com, – Kontroversi Tahapan Pilkada Gubernur di Provinsi Papua terus berlanjut. Setelah ramai perbincangan mengenai penggunaan dokumen palsu yang digunakan oleh salah satu calon, KPU Papua justru makin membuat runyam tahapan penyelenggaraan Pemilu, dengan menerima serta mengupload perbaikan administrasi salah satu paslon sebelas (11) hari melewati ketentuan yang diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024.

Ketua Tim Hukum Pasangan Mari-Yo, Anton Raharusun menegaskan, terkait ini timnya akan melaporkan ke Kepolisian Daerah Papua.

“Iya saya akan laporkan ini ke kepolisian Daerah Papua, karena perbuatan para komisioner ini memang ada delik dan ada ancaman pidananya 8 tahun penjara, dan saya menganggap KPU Papua ini sedang mempermainkan dan meremehkan peraturan perundang undangan, entah untuk kepentingan apa,” kata Anton melalui sambungan telepon seluler, Minggu (22/9/2024).

Berdasarkan informasi yang ia dapat dari salah satu tim pengusung calon Gubernur Papua, bahwa dalam aplikasi SILON KPU, perbaikan persyaratan administrasi setiap bakal calon, hanya dapat dilakukan pada 5 sampai 8 september 2024, dan jika dikonfirmasi menggunakan aplikasi SILON KPU, keterangan yang terbaca pada salah satu jendela pada informasi pada SILON menunjukkan bahwa perbaikan dan penyerahan dokumen perbaikan syarat calon oleh partai politik atau gabungan partai politik dan atau bakal pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi sudah berakhir.

“Anehnya, KPU Papua justru menerima perbaikan administrasi salah satu pasangan calon pada tanggal 19 september 2024, dan dokumen adminsitrasi paslon tersebut langsung terupload pada SILON KPU,” ujarnya.

Anton menjelaskan, sejak berakhirnya masa perbaikan ditanggal 5-8 september 2024, admin paslon sudah tidak dapat melakukan penginputan data pada silon pasangan calon karena telah dikunci oleh KPU, “sehingga jika masih ada syarat administrasi yang dapat diupload tentu itu menjadi ranah admin KPU yang dapat melakukannya, dan itu pasti atas sepengetahuan dan persetujuan komisioner KPU Papua,” sambungnya.

Diapun menilai, tindakan KPU Papua menerima dan kemudian memberi akses atau bahkan mengupload sendiri berkas pasanganan calon kedalam SILON KPU setelah tanggal 8 september 2024, atau tepatnya 19 september 2024, sebelas hari melewati batas waktu perbaikan merupakan suatu perbuatan yang tidak fair, yang secara terang telah menunjukkan keberpihakan KPU Papua pada salah satu pasangan calon.

Tindakan Oknum dalam tubuh KPU Papua ini merupakan perbuatan melawan hukum yang memiliki potensi ancaman pidana hingga 8 tahun penjara seperti tertuang dalam UU no10 tahun 2016 pasal 180 ayat 2 yang berbunyi: Setiap orang yang karena jabatannya dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota atau meloloskan calon dan/atau pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 45, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 96 (sembilan puluh enam) bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp96. 000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah). (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sama-Sama Sporty Tapi Berbeda? Yuk Simak Perbedaan Vario 125 CBS dan CBS-ISS

    Sama-Sama Sporty Tapi Berbeda? Yuk Simak Perbedaan Vario 125 CBS dan CBS-ISS

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Setelah meluncur resmi di Papua pada Januari 2026, New Honda Vario 125 selalu menjadi perbincangan terutama tentang tiga tipe yang dihadirkan. Tidak hanya Street, banyak pelanggan yang sering bertanya terkait perbedaan pada tipe Sporty yaitu CBS dan CBS-ISS. Jika dilihat dari penamaan, keduanya merupakan varian CBS (Combi Brake System) yang dilengkapi […]

  • Dandim Yahukimo Nyatakan Siap Dukung Program Pemda Saat Hadiri Ibadah Awal Tahun 2023

    Dandim Yahukimo Nyatakan Siap Dukung Program Pemda Saat Hadiri Ibadah Awal Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Dekai, Topikpapua.com, – Komandan Kodim 1715/Yahukimo Letkol infanteri Johanis Victorianus Tethool menghadiri ibadah pelayanan pemerintah Kabupaten Yahukimo tahun 2023, bertempat di Gereja GKI Metanoia Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat ( 13/1/2023). Ibadah dipimpin langsung Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli dan diikuti oleh sebanyak 150 orang dari unsur Forkopimda, ASN dan TNI Polri. Ibadah bertujuan […]

  • Tinjau Hotel Mapia di Biak, Gubernur Fakhiri: Kita Tutup Sementara untuk Revitalisasi

    Tinjau Hotel Mapia di Biak, Gubernur Fakhiri: Kita Tutup Sementara untuk Revitalisasi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Biak Numfor, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meninjau langsung kondisi Hotel Mapia, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang berada di Kabupaten Biak Numfor, Senin (12/1/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, Fakhiri menilai kondisi hotel sudah tidak layak untuk beroperasi dan memerlukan perbaikan menyeluruh. Usai meninjau langsung seluruh bangunan, Gubernur Fakhiri akhirnya memutuskan […]

  • Perkuat Sinergi Tangkal Aksi KST di Pegubin, TNI-Polri dan ASN Gelar Apel Gabungan

    Perkuat Sinergi Tangkal Aksi KST di Pegubin, TNI-Polri dan ASN Gelar Apel Gabungan

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Oksibil, Topikpapua.com, – TNI – Polri dan ASN Pemkab Pegunungan Bintang menggelar apel gabungan yang dipimpin Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana di Lapangan Pemda Pegunungan Bintang, Kampung Mobib Silibib, Distrik Oksibil, Kab. Pegunungan Bintang, Senin (16/1/2023) Apel gabungan tersebut menandakan situasi sudah kondusif dan dimulainya kembali aktivitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan serta ekonomi seperti biasa […]

  • Kantongi Identitas Pembunuh Sadis di Yahukimo, Bupati : Proses Hukum, Tidak ada Negoisasi Adat..!

    Kantongi Identitas Pembunuh Sadis di Yahukimo, Bupati : Proses Hukum, Tidak ada Negoisasi Adat..!

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.556
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup menegaskan tak akan memberikan toleransi bagi para pelaku pembunuhan sadis di yahukimo. “Tidak boleh lagi ada yang namanya nego-nego lagi, tidak boleh lagi ada yang namanya proses yang berurusan dengan adat.., tidak ada..!, tapi harus ditangkap dan proses hukum, sehingga beri pelajaran buat yang lain tidak boleh […]

  • Polri Deteksi Penderita ISPA di Pelosok Papua Tengah Lewat Keladi Sagu

    Polri Deteksi Penderita ISPA di Pelosok Papua Tengah Lewat Keladi Sagu

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Republik Indonesia secara konsisten terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Papua. Pelayanan tidak hanya hanya dalam segi keamanan namun juga turut membantu dalam pelayanan kesehatan. Hal tersebut diimplementasikan personel Binmas yang tergabung dalam Satgas Ops Rasaka Cartenz 2023 Wilayah Kabupaten Puncak. Mereka melaksanakan Program Keladi Sagu (Kesehatan Lambang Diri […]

expand_less