Komandan Operasi KKB Wilayah Yahukimo Tertangkap
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 28 Nov 2021
- visibility 372
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal/foto ist
Jayapura, Redaksi Topik.com,- Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil meringkuk Demius Magayang alias Temius Magayang yang diketahui sebagai
Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Papua.
Demius diringkuk di sekitar kompleks PT Indo Papua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu 27 November 2021 sekira pukul 10.45 WIT.
” Jadi Temius Magayang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron dengan sejumlah kasus kekerasan yang dilakukannya. Dan saat dilakukan penangkapan, Demianus berada di dalam mobil Hilux dan selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Kamal membeberkan dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi dengan kaliber 5,56 sebanyak 7 butir dan amunisi kaliber 7,62 1 butir.
“Saat penangkapan itu juga ditemukan pisau, satu telepon genggam, dan 2 buah dompet, serta kalung bercorak Bintang Kejora,” beber Kamal.
Kamal menjelaskan kronologi penangkapan Komandan Operasi KKB tersebut, yakni sekira pukul 10.40 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo serta Satgas Nemangkawi berhasil mengetahui keberadaan salah Demius Magayang alias Temius Magayang.
Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah. S. Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT. Indopapua jalan Gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.
” Sekira pukul 11.40 WIT, tim tiba dilokasi dan melihat Mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang melintas di TKP sehingga tim langsung melakukan penangkapan. Pukul 12.00 WIT, Tim bergerak dari lokasi TKP menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal,” jelas Kamal.
Lanjut Kamal, pukul 12.30 WIT, Demius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.
“Langkah yang dilakukan kepolisian yaitu mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo di back up Satgas Nemangkawi,” ucap Kamal.
Selanjutnya Kamal juga membeberkan sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleh Demius Magayang alias Temius Magayang, pertama penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski. Kedua, pembunuhan kepada Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai pada 18 Mei 2021 dan ketiga yakni pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




