Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polres Jayapura Ungkap Tiga Kasus, Dua Diantaranya Kasus Pencabulan

Polres Jayapura Ungkap Tiga Kasus, Dua Diantaranya Kasus Pencabulan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
Sentani, Topikpapua.com, –  Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalino menyebut diawal pekan Oktober 2020, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) mengungkap tiga kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura.
Dalam konfrensi pers, Selasa (06/10/20), Wakapolres mengatakan tiga kasus itu, masing-masing, dua kasus dugaan pencabulan disertai penculikan terhadap anak dibawah umur dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Hari ini kita merilis tiga kasus yang saat ini sedang ditangani Sat Reskrim,” kata Wakapolres.
Diawali dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dengan modus menjemput korban, pelaku lantas melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih berusia 7 tahun.
“Untuk kasus ini, seorang pelaku berisial AR alias HR (50) sudah di tahan,” kata Wakapolres.
Terhadap kasus ini, kata Wakapolres, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit motor  Honda Beat yang digunakan pelaku HR dan Baju milik korban.
“Untuk kasus ini, HR terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana UU tentang Perlindungan Anak,” kata Wakapolres.
Kasus selanjutnya, terkait dengan Curanmor, dimana seorang pelaku berinisial YI (21) juga sudah menjadi penghuni jeruji besi Polres Jayapura.
Kata Wakapolres, modus operandi pelaku dengan cara berpura-pura belanja di salah satu kios yang berlokasi di BTN Furia, Sentani.
“Melihat motor yang terparkir, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara membuka paksa kunci kontak kendaraan menggunakan gunting yang dibawanya,” kata Wakapolres.
Polisi, lanjut Wakapolres akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti motor hasil curiannya tersebut. Dimana, untuk kejahatan yang dilakukannya YI dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus selanjutnya, kata Wakapolres, terkait kasus penculikan yang disertai tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka IG (30).
Dijelaskan, kronologi kasus ini berawal saat IG menawarkan jasa tumpangan kepada korban, yang saat itu hendak mencari kado.
Namun yang terjadi, korban malah dibawa kabur pelaku ke daerah Bongo, Kabupaten Sarmi selama tiga bulan lamanya.
Korban yang masih berusia 11 tahun ini, dicabuli pelaku berulang-ulang. ” Jadi selama dalam pelarian korban dan pelaku empat kali berpindah tempat, dan pelaku mengaku hanya sabatas memegang alat vital serta meremas payudara korban dan belum belum melakukan hubungan badan dengan korban,” kata Wakapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Sigit Susanto.
Terkait kasus tersebut, lanjut Wakapolres, pelaku sudah diamankan dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Irf)
  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astra Motop Papua bagi Tips Cara Merawat Filter Udara Motor Honda

    Astra Motop Papua bagi Tips Cara Merawat Filter Udara Motor Honda

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – Filter udara pada motor merupakan parts motor Honda yang penting untuk dilakukan penggantian karena berfungsi untuk menyaring udara yang masuk ke dalam ruang bakar. Udara yang bersih dan bebas dari debu, kotoran, dan partikel lainnya sangat penting agar mesin dapat berfungsi dengan optimal. Kotoran yang melekat pada filter udara akan jadi penghambat aliran […]

  • Kuasa Hukum : Alasan Sakit Pemeriksaan Gubernur Enembe Ditangguhkan

    Kuasa Hukum : Alasan Sakit Pemeriksaan Gubernur Enembe Ditangguhkan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengungkapkan pemeriksaan terhadap kliennya teraksa dihentikan oleh KPK. Menurutnya penyidik KPK menghentikan pemeriksaan lantaran Lukas Enembe sakit. “Dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh KPK kepada Gubernur, dalam perjalanannya terpaksa dihentikan karena Gubernur dalam keadaan sakit,” ungkapnya Aloysius di Jayapura, Kamis (3/11/2022) malam. Menurutnya pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe […]

  • Ini Kebijakan BTM Hadapi Pandemi C-19 di Kota Jayapura

    Ini Kebijakan BTM Hadapi Pandemi C-19 di Kota Jayapura

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.735
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sejak  virus Corona menjangkiti Kota Jayapura pada pertengahan bulan Maret 2020, sejumlah kebijakan langsung diambil oleh pemerintah kota Jayapura, diawali dengan membentuk Gugus Tugas Covid-19 di Kota Jayapura hingga penanganan akibat pandemi covid yang berdampak ke segala sektor. Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano kepada Redaksi Topik mengatakan saat ini pemkot Jayapura mencurahkan […]

  • Mayat Tanpa Identitas di Temukan Mengambang di Kali Semangga Merauke

    Mayat Tanpa Identitas di Temukan Mengambang di Kali Semangga Merauke

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sosok mayat tanpa identitas, ditemukan warga kampung Sidomulyo Distrik Semangga Kabupaten Merauke, Jumat (04/09/20) Saat ditemukan, kondisi jasad yang belum diketahui jenis kelaminnya itu, sudah tak utuh lagi. Lantaran, terlihat tulang-tulang diantaranya terlihat tulang tangan dan kaki serta tulang punggung dan tengkorak kepala. “Mayat ini pertama kali ditemukan seorang warga yang saat […]

  • Gubernur Enembe Serahkan Bonus bagi Atlet NPC Papua Berprestasi

    Gubernur Enembe Serahkan Bonus bagi Atlet NPC Papua Berprestasi

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai wujud apresiasi terhadap atlet peraih medali pada ajang Peparnas XVI Papua tahun 2021, Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan bonus yang diserahkan pada malam perayaan Natal bersama ASN, TNI/Polri, dan masyarakat sekaligus ucapan syukur suksesnya penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua tahun 2021 di Istora Papua Bangkit, Rabu (26/1/2022) malam. Bonus […]

  • Manjakan Customer, Honda Fiesta Hadirkan Diskon hingga Jutaan Rupiah   

    Manjakan Customer, Honda Fiesta Hadirkan Diskon hingga Jutaan Rupiah  

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Papua & Papua Barat, menghadirkan promo spesial di bulan Februari 2022 yaiti Honda Fiesta (Februari Istimewah) dengan memberikan diskon hingga jutaan rupiah. Manager Marketing Astra Motor Papua, Erick Winardi Kusumo, mengungkapkan dalam Promo Honda Fiesta ini, customer bisa mendapat diskon untuk pembelian […]

expand_less