10 Kali Cabuli Anak Tirinya, Kakek Bejat Diamankan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 27 Sep 2022
- visibility 127
- comment 0 komentar

HL, pria sepuh bejat yang tega mencabuli anak tirinya sebanyak 10 kali/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria paruh baya tega melakukan dugaan pencabulan terhadap anak tirinya di rumah korban di Jalur V Arso VIII, Kampung Dukwia, Arso VIII Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua.
Pelaku yang diketahui berinisial HL berusia 68 tahun tersebut mengaku telah melakukan dugaan pencabulan sebanyak 10 kali sejak Februari 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait membenarkan, pelaku sudah berkali-kali melakukan dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun atau di bawah umur.
“Jadi, disayangkan sekali bahwa korbannya itu anak tiri si pelaku,” kata Jetny, Selasa (27/9/2022).
Pelaku berhasil dibekuk personel Timsus Polres Keerom di mata jalan Arso VII Luar. Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom pada Senin (26/09/2022).
“Dia kami tangkap berdasarkan laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LP / B / 318 / IX / 2022 / SPKT / POLRES KEEROM / POLDA PAPUA tanggal 25 September 2022 tentang dugaan tindak pidana pelecehan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ungkap Jetny.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, lanjut Jetny, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Ia juga tak memungkiri sudah sebanyak 10 kali menyetubuhi korban.
“Saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Keerom guna proses hukum hukum lebih lanjut,” tutur Jetny. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




