Dua DPO Jual Beli Amunisi di Nabire Berhasil Dibekuk Anggota Gabungan

oleh -69 Dilihat
Petugas saat evakuasi dua warga yang menjadi DPO jual beli amunisi di Nabire/foto ist

Jayapura, Topikpapua.com, –Tim Satgas Nemangkawi dan Poles Nabire berhasil meringkus dua warga berinisial BM dan DW yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, terkait kasus jual beli amunisi di Kabupaten Nabire, Papua.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 3 Desember 2021 sekira pukul 17.33 WIT bertempat di Jalan Poros Wadio-Wanggar, Kabupaten Nabire.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal membenarkan, bahwa dalam penangkapan itu, tim gabungan terpaksa menembak salah satu pelaku dan kini tengah mendapat perawatan medis lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah dibawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” kata Kamal di Jayapura, Sabtu (4/12/2021).

Kronologi penangkapan tersebut berawal saat tim gabungan melihat pelaku mengendarai sepeda motor Vixion ke arah SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar. Tak lama kemudian, lanjut Kamal, tim langsung melakukan pengejaran hingga di depan SMK Negeri 2.

“Pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motornya. Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di jalan masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor serta berupaya melarikan diri,” beber Kamal.

Masih dikatakan Kamal, dalam penangkapan tersebut, tim gabungan sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku malah melakukan perlawanan.

“Karena adanya perlamawan makanya anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak pada bagian kaki,” kata Kamal.

Lebih jelas kata Kamal bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pada 27 Oktober 2021 lalu.

Adapun kedua oknum polisi berinisial AS dan JP itu, ditangkap di Girimulyo, Kabupaten Nabire.

“Nah, dari hasil pemeriksaan terhadap dua oknum, diketahui penjualan amunisi melibat dua warga berinisial yaitu BM dan DW. Sementara dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari oknum polisi berinisial AS seharga Rp12,8 juta di Wonorejo Kabupaten Nabire pada 27 Oktober 2021,” tandas Kamal. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.