Komnas HAM Papua Minta Panglima TNI Periksa Anggota yang Diduga Menganiaya 7 Anak di Kabupaten Puncak
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 26 Mar 2022
- visibility 395
- comment 0 komentar

Ketua Komnas HAM Papua Frist Ramandey saat menjenguk DM, salah satu korban yang diduga dianiaya Prajurit TNI di Sinak/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mengambil alih kasus dugaan penyiksaan tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) oleh anggota TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
Dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Sabtu (26/3/2022), Frits menybutkan bahwa tujuh siswa SD yang diduga disiksa Prajurit TNI itu adalah Makilon Tabuni, Deson Murib, Aibon Kulua, Aton Murib, Disoliman Kulua, Eliton Murib, dan Weiten Murib.
“Dalam kejadian itu, yang meninggal dunia bernama Makilon Tabuni,” ungkap Frits.
Frits mengatakan, aksi penyiksaan yang berujung pada hilangnya nyawa Makilon Tabuni itu, diduga dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha yang bertugas di Distrik Sinak.
“Data itu kami (Komnas HAM) peroleh setelah melakukan investigasi sejak 2 hingga 4 Maret 2022 lalu terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika, Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Dari data tersebut, lanjut Frits, dugaan penyiksaan dipicu oleh hilangnya senjata milik salah satu anggota Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern, yang diambil tiga orang pada 22 Februari 2022.
Satu pucuk senjata laras panjang yang hilang itu jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.
Anggota pun mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya.
“Jadi ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut. Anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan,” terang Frits.
Dari informasi yang diterima Komnas HAM, anggota pun menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali yakni dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi.
“Untuk mencari data itu, kami pun menemui salah satu korban DM, yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Mimika. Kami lihat sekujur tubuhnya mengalami luka-luka dan memar. Korban mengaku disiksa oleh anggota dari pagi hingga malam. Penyiksaan baru berhenti setelah Makilon meninggal,” jelas Frist Komnas HAM juga mendapatkan informasi meninggalnya Makilon dari beberapa mitra di Kabupaten Puncak.
Tak hanya meminta Panglima TNl, Komnas HAM juga meminta Polda Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian senjata milik anggota yang hilang di Pos PT Moderen.
“Kami juga minta PT Modern untuk menjelaskan kehadiran anggota TNI Batalion 521, yang melakukan penjagaan atas perusahan tersebut,” tandas Frist. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




