Kasonaweja, Topikpapua.com, – Bawaslu Mamberamo raya akhirnya mengeluarkan Rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 TPS di 4 distrik, Rabu (14/2/2024).
Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan Bawaslu Mamberamo raya sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan bawaslu kabupaten Mambramo raya.
Anggota Bawaslu Mamberamo raya, Omega Batkorumbawa mengatakan, melihat dari fakta dan kejadian bahwa pada tanggal 13 Februari 2024 Logistik Pemungutan Suara belum terdistribusi di 20 TPS di 4 distrik sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara karena keterlambatan distribusi.
Menurut Omega, di Kabupaten Mamberamo raya terdapat 34 tititk pendistribusian yang menggunakan transportasi udara seperti helicopter untuk droping logsitik ke TPS masing -masing.
“ Dari kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut serta pengawasan bawaslu, ada 20 TPS di 4 distrik yang tidak dapat melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara akibat terlambatnya distribusi logistik sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017,” ungkap Omega, Rabu (14/2/2024).
Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Mamberamo Raya agar menindak lanjuti rekomaendasi tersebut, disampingg itu menurut Omega, bila kajian Bawaslu terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu akibat keterlabatan logistik, maka Bawaslu juga akan melakukan kajian hukum apabila ada dugaan etik penyelanggaran pemilu dan pidanan pemilu, maka bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ Kami juga berharapa kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda Negara”, imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 20 TPS yang tersebar di 9 Kampung di 4 Distrik di Kabupaten Mamberamo Raya yang hingga kini belum menerima logistik pemilu. Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri mengaku keterlambatan pendistribusian logistik ke 20 TPS tersebut akibat tidak adanya alat transportasi dan buruknya cuaca.
” Secara umum pelaksanaan pemilu di 29 Kabupaten/kota di wilayah hukum Polda Papua berjalan dengan lancar, memang masih ada beberapa kendala, seperti di Kabupaten Mamberamo Raya, laporan dari KPU Papua bahwa masih ada 20 TPS yang hingga kini belum melakukan pencoblosan,” ungkap Kapolda usai meninjau pelaksanaan pencoblosan di jayapura, Rabu (14/2/2024).
” Ini kan lokasi nya hanya bisa dijangkau dengan helicopter dan pelaksanaan nya ini dilakukan secara serentak, sehingga tidak tersedia alat transportasi kesana” jelas Irjen Fakhiri.
Irjen Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Kodam XVII Cenderawasih untuk memakai helikopter milik TNI guna memgangkut logistik Pemilu ke 20 TPS Tersebut. ” Saya sudah komunikasi dengan pihak Kodam Cenderawasih dan juga Kogabwilham III agar bisa membantu pendistribusian logistik ke 3 Distrik tersebut, semoga sore ini atau besok semua logistik sudah bisa didiatribusikan ke sana,” beber Fakhiri.
Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 20 TPS yang tersebar di 9 Kampung di 4 Distrik di Kabupatrn Mamberamo Raya yang hingga kini belum menerima logistik Pemilu. Keempat Distrik tersebut adalah, Distrik Mamberamo Hulu ( 6 kampung/14 TPS) , Distrik Noufaer (1 kamoung / 3 TPS), Distrik Mamberamo Tengah ( 1 kampung/1 TPS) dan Distrik Mamberamo Tengah Timur (1 Kampung/2 TPS). (Redaksi Topik)