Tertibkan Parkiran di Kota Jayapura, Rustan : Langgar Aturan, Kendaraan Digembok..!

oleh -99 Dilihat
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru saat memimpin Tim Penertiban parkiran di kota jayapura / ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membentuk tim yang akan bertugas menertibkan parkiran di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Distrik Jayapura Utara dan di beberapa ruas jalan lainnya di Kota Jayapura.

Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru mengatakan Tim yang dibentuk ini akan bertugas tiga kali dalam satu minggu untuk mengawasi dan menata parkiran di dalam kota Jayapura.

“Langkah awal kita tertibkan dulu yang di Jalan Ahmad Yani, berikutnya akan kita tertibkan juga yang di pasar pagi Paldam dan di parkiran Mall Jayapura, “Kata Rustan Saru kepada Pers, Selasa (02/01/21).

Dijelaskan Rustan, untuk jalan ahmad Yani yang boleh parkir di badan jalan hanyalah kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan roda dua diminta menempati tempat yang telah disediakan.

“Kita minta penertiban bisa berjalan lancar dan nantinya diiukti oleh tim dari Bapenda kota Jayapura dan Kelurahan untuk membantu penertiban parkiran,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan dilakukan penertiban pengguna kendaraan bermotor bisa memahami dan tidak lagi parkir secara sembarang.

“Penataan dan penertiban parkir di Jalan Ahmad Yani ini karena daerah ini lalu lintasnya cukup padat, kalau parkir sembarang bisa menyebabkan kemacetan, “Ujar Rustan.

Lebih lanjut dikatakan Rustan, penertiban juga akan dilakukan di wilayah pasar pagi yang berada di Paldam dan parkiran di kawasan Mall Jayapura.

“Untuk pasar pagi Paldam, Kita minta dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIT itu di kosongkan, sesudah itu baru bisa parkir di situ,” katanya.

Sementara untuk seputaran Mall Jayapura, ungkap Rustan, juga akan ditertibkan sebab ada oknum yang memungut keluar dari batas standar retribusi parkir di kota Jayapura.

“Informasinya begitu, dan ini harus kita tindak, sehingga tim ini kita bentuk,” Ujarnya.

Rustan juga meminta kepada tim penertiban parkir agar dapat memantau setiap kendaraan, khusunya kendaraan roda dua agar tidak terjadi tindak pencurian yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita minta petugas kita jaga dan diberikan tanggung jawab, kalau ada yang dicurigakan agar di laporkan segera,” ujarnya.

Ditegaskannya, jika ada yang melanggar aturan parkir yang sudah di tertibkan, maka akan di gembok sebagai pembelajaran bagi pengendara.

“Saya perintahkan dinas Perhubungan bila ada yang melanggar ketentuan maka kendaraan akan di gembok sebagai bentuk pembelajaran sehingga tidak berulang-ulang,” Pungkas Rustan Saru. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.