Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Mendagri: Program BSPS di Papua Naik Signifikan, Tahun 2026 Sebanyak 4554 Rumah

Mendagri: Program BSPS di Papua Naik Signifikan, Tahun 2026 Sebanyak 4554 Rumah

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua com, – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Tanah Papua melalui pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program yang merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto tersebut resmi diluncurkan di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (21/6/2026).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa alokasi program BSPS di Papua Raya tahun 2026 meningkat secara signifikan menjadi 22.379 unit rumah, dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 1.656 unit. Khusus Provinsi Papua, jumlah penerima BSPS mencapai 4.554 unit, meningkat tajam dari sebelumnya 851 unit.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Tito Karnavian.

Berdasarkan data pemerintah, masih terdapat sekitar 71.500 rumah tidak layak huni di Papua. Persentase rumah tidak layak huni di Provinsi Papua mencapai 32,5 persen, sementara di Papua Pegunungan mendekati 80 persen.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas peningkatan alokasi program perumahan bagi masyarakat Papua.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas perhatian yang besar kepada Papua. Program ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk memperoleh hunian yang lebih layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Fakhiri.

Menurut ia, Pemerintah Provinsi Papua bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota akan terus memperkuat pendataan masyarakat agar seluruh program pemerintah, termasuk BSPS, dapat menjangkau hingga ke kampung-kampung dan rumah tangga yang membutuhkan.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di kawasan perbatasan. Dari total 400 ribu unit BSPS yang dialokasikan secara nasional pada tahun 2026, sebanyak 15 ribu unit diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia.

Pelaksanaan BSPS di Papua diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni, memperbaiki kualitas hidup masyarakat, serta menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Tanah Papua. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less