Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Paslon BTM-CK, Mariyo Siap Lantik

Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Paslon BTM-CK, Mariyo Siap Lantik

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 859
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, Topikpapua.com, – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua permohonan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diajukan oleh pasangan Benhur Tommy Mano dan Constant Karma (BTM-CK), di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dengan putusan tersebut, maka pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) dipastikan menjadi pemenang Pilgub Papua.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan termohon untuk semuanya,” ujar Hakim MK, Suhartoyo, Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan sekaligus mengesahkan pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai pemenang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.

Penetapan itu melalui rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Kantor KPU Papua.

Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak yang membacakan berita acara dan formulir D Hasil dari 8 kabupaten dan 1 kota, menetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) memperoleh 255.683 suara atau 49.6 persen. Sementara paslon nomor urut 02, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO) memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen. Paslon MARI-YO unggul dengan selisih 4.134 suara dari BTM-CK.

Dua hari pasca penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur oleh KPU Papua, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma memastikan akan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less